Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:43 WIB
Serba 5 di Ultah ke-5 Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
-
Kamis, 24/05/2012 10:31 WIB
27 Ribu Karyawan HP akan Di-PHK
-
Rabu, 23/05/2012 15:50 WIB
13 Model BlackBerry dari Masa ke Masa
Facebook Diharamkan
MUI Masih Adem Ayem Soal Facebook
Senin, 25/05/2009 12:03 WIB

facebook (ist)
Jakarta - Penggunaan situs jejaring sosial Facebook untuk mencari jodoh maupun pacaran diharamkan oleh ulama dari pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3). Apakah MUI juga akan mengharamkan Facebook?
Diungkapkan oleh Amidhan, ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejauh ini MUI belum membahas tentang pelarangan penggunaan Facebook.
Dalam memberikan status haram untuk Facebook, FMP3 mengklaim menggunakan sejumlah dasar yakni Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausyiyah dari ulamak besar.
"Kami menghargai pendapat ulama itu, tapi menurut saya yang diharamkan itu kontennya yang bermuatan gosip, dan mengumbar keburukan privasi orang lain bahkan lebih parah lagi adanya gambar porno," tandas Amidhan saat dihubungi detikINET, Senin (25/5/2009).
Menurut Amidhan, ulama-ulama dari Jawa Timur tersebut tidak termasuk dalam wadah MUI pusat. Amidhan menambahkan, haramnya konten dalam Facebook berbeda dengan haramnya babi. "Kalau babi kan zatnya haram, kalau Facebook mau dipegang atau dimakan sah-sah saja."
( faw / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Diungkapkan oleh Amidhan, ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejauh ini MUI belum membahas tentang pelarangan penggunaan Facebook.
Dalam memberikan status haram untuk Facebook, FMP3 mengklaim menggunakan sejumlah dasar yakni Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausyiyah dari ulamak besar.
"Kami menghargai pendapat ulama itu, tapi menurut saya yang diharamkan itu kontennya yang bermuatan gosip, dan mengumbar keburukan privasi orang lain bahkan lebih parah lagi adanya gambar porno," tandas Amidhan saat dihubungi detikINET, Senin (25/5/2009).
Menurut Amidhan, ulama-ulama dari Jawa Timur tersebut tidak termasuk dalam wadah MUI pusat. Amidhan menambahkan, haramnya konten dalam Facebook berbeda dengan haramnya babi. "Kalau babi kan zatnya haram, kalau Facebook mau dipegang atau dimakan sah-sah saja."
( faw / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Jumat, 25/05/2012 13:48 WIB
Napak Tilas Perjalanan Awal Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
-
Jumat, 25/05/2012 08:51 WIB
BMW Punya 10 Juta Fans di Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 08:28 WIB
Facebook Tak Berdaya Lawan Faceporn
-
Kamis, 24/05/2012 21:06 WIB
Yahoo Axis, Ketika Browser & Mesin Pencari Bergabung
-
Kamis, 24/05/2012 16:47 WIB
Open Source & Pembajakan di Indonesia yang 'Selangit'
-
Kamis, 24/05/2012 16:24 WIB
Jadi 'Ksatria', Suhu Desain Apple Garap Proyek Rahasia
-
Kamis, 24/05/2012 15:55 WIB
Campur Tangan Wanita, 7 Start Up Ini Diganjar Award
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Hands On
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
- Jumat, 25/05/2012 10:09 WIB
Berbahaya, Yahoo Axis Ditutup untuk Chrome
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
-
193 Komentar
-
83 Komentar
-
75 Komentar
-
63 Komentar
-
62 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
-
45 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
