Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:43 WIB
Serba 5 di Ultah ke-5 Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
-
Kamis, 24/05/2012 10:31 WIB
27 Ribu Karyawan HP akan Di-PHK
-
Rabu, 23/05/2012 15:50 WIB
13 Model BlackBerry dari Masa ke Masa
Facebook-an Berlebihan Diharamkan Ponpes se Jawa-Madura
Jumat, 22/05/2009 11:52 WIB

Ilustrasi (Ist.)
Kediri - Boomingnya layanan situs jejaring sosial, seperti Facebook, Friendster maupun chatting untuk menjalin hubungan pertemanan diam-diam diawasi oleh ulama.
Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) bahkan mengharamkan pemanfaatan situs jejaring sosial ini secara berlebihan, seperti mencari jodoh maupun pacaran.
Pernyataan ini sesuai dengan hasil pembahasan dalam forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang dilaksanakan sejak 2 hari yang lalu.
"Ini merupakan hasil pembahasan terakhir yang kami lakukan semalam. Intinya, larangan ini kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama," kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan saat ditemui detiksurabaya.com di Pondok Pesantren Lirboyo, Jumat (22/5/209).
Dijelaskan oleh Masruhan, larangan tersebut ditekankan pada adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan untuk mengenal karakter seseorang dalam kerangka keinginan menikahinya dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.
"Disini yang dilarang apabila penggunan Facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran)," jelas Masruhan.
Dalam penentuan pernyataan tersebut, FMP3 menggunakan sejumlah dasar. Antara lain Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausyiyah dari ulamak besar.
"Intinya yang kami hasilkan ini sesuai dengan ketentuan dalam agama, yang secara tegas sudah menyebutkan hubungan pertemanan spesial tanpa ada maksud keseriusan diharamkan," ungkap Masruhan.
Dijadikannya penggunaan layanan jejaring sosial sebagai pembahasan dalam forum Bahtsul Masail, dijelaskan oleh Masruhan dikarenakan penggunaannya sudah dianggap sangat mengkhawatirkan. Pertemanan dalam Facebook oleh masyarakat, sejauh ini dianggap lebih sering dilakukan dengan sifat tidak serius.
Secara terpisah juru bicara forum Bahtsul Masail FMP3, Nabil Haroen menegaskan, dalam pengambilan keputusan tersebut pihaknya menggunakan dasar yang berbeda dengan dasar yang digunakan oleh forum lain.
"Seperti MUI kalau memiliki dasar lain dengan keputusan yang berbeda kami tidak dapat menyalahkan. Kami hanya menjalankan kewajiban seorang muslim untuk saling mengingatkan, dengan tidak ada maksud menekan," kata Nabil.
Ditegaskan oleh Nabil, hukum haram yang dikeluarkan pihaknya hanya untuk penggunaan Facebook untuk hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Layanan jejaring sosial semacam Friendster dan Facebook tetap dinyatakan halal apabila dipergunakan sesuai dengan manfaat dan kegunaannya.
"Kami juga harapkan, pernyataan ini bisa dijadikan pelajaran bagi owner Facebook atau Friendster, agar mereka lebih selektif serta menggunakan kontrol ketat terhadap penggunaannya," pungkas Nabil.
( gik / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) bahkan mengharamkan pemanfaatan situs jejaring sosial ini secara berlebihan, seperti mencari jodoh maupun pacaran.
Pernyataan ini sesuai dengan hasil pembahasan dalam forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang dilaksanakan sejak 2 hari yang lalu.
"Ini merupakan hasil pembahasan terakhir yang kami lakukan semalam. Intinya, larangan ini kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama," kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan saat ditemui detiksurabaya.com di Pondok Pesantren Lirboyo, Jumat (22/5/209).
Dijelaskan oleh Masruhan, larangan tersebut ditekankan pada adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan untuk mengenal karakter seseorang dalam kerangka keinginan menikahinya dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.
"Disini yang dilarang apabila penggunan Facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran)," jelas Masruhan.
Dalam penentuan pernyataan tersebut, FMP3 menggunakan sejumlah dasar. Antara lain Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausyiyah dari ulamak besar.
"Intinya yang kami hasilkan ini sesuai dengan ketentuan dalam agama, yang secara tegas sudah menyebutkan hubungan pertemanan spesial tanpa ada maksud keseriusan diharamkan," ungkap Masruhan.
Dijadikannya penggunaan layanan jejaring sosial sebagai pembahasan dalam forum Bahtsul Masail, dijelaskan oleh Masruhan dikarenakan penggunaannya sudah dianggap sangat mengkhawatirkan. Pertemanan dalam Facebook oleh masyarakat, sejauh ini dianggap lebih sering dilakukan dengan sifat tidak serius.
Secara terpisah juru bicara forum Bahtsul Masail FMP3, Nabil Haroen menegaskan, dalam pengambilan keputusan tersebut pihaknya menggunakan dasar yang berbeda dengan dasar yang digunakan oleh forum lain.
"Seperti MUI kalau memiliki dasar lain dengan keputusan yang berbeda kami tidak dapat menyalahkan. Kami hanya menjalankan kewajiban seorang muslim untuk saling mengingatkan, dengan tidak ada maksud menekan," kata Nabil.
Ditegaskan oleh Nabil, hukum haram yang dikeluarkan pihaknya hanya untuk penggunaan Facebook untuk hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Layanan jejaring sosial semacam Friendster dan Facebook tetap dinyatakan halal apabila dipergunakan sesuai dengan manfaat dan kegunaannya.
"Kami juga harapkan, pernyataan ini bisa dijadikan pelajaran bagi owner Facebook atau Friendster, agar mereka lebih selektif serta menggunakan kontrol ketat terhadap penggunaannya," pungkas Nabil.
( gik / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Jumat, 25/05/2012 13:48 WIB
Napak Tilas Perjalanan Awal Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
-
Jumat, 25/05/2012 08:51 WIB
BMW Punya 10 Juta Fans di Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 08:28 WIB
Facebook Tak Berdaya Lawan Faceporn
-
Kamis, 24/05/2012 21:06 WIB
Yahoo Axis, Ketika Browser & Mesin Pencari Bergabung
-
Kamis, 24/05/2012 16:47 WIB
Open Source & Pembajakan di Indonesia yang 'Selangit'
-
Kamis, 24/05/2012 16:24 WIB
Jadi 'Ksatria', Suhu Desain Apple Garap Proyek Rahasia
-
Kamis, 24/05/2012 15:55 WIB
Campur Tangan Wanita, 7 Start Up Ini Diganjar Award
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Hands On
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
- Jumat, 25/05/2012 10:09 WIB
Berbahaya, Yahoo Axis Ditutup untuk Chrome
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
-
193 Komentar
-
83 Komentar
-
75 Komentar
-
63 Komentar
-
62 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
-
45 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
