Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:43 WIB
Serba 5 di Ultah ke-5 Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
-
Kamis, 24/05/2012 10:31 WIB
27 Ribu Karyawan HP akan Di-PHK
-
Rabu, 23/05/2012 15:50 WIB
13 Model BlackBerry dari Masa ke Masa
Ramai Bicara Tender, Izin Menara Belum Jelas
Rabu, 06/05/2009 14:57 WIB

ilustrasi (ist)
Bandung - Orang ramai membicarakan tender Wimax. Namun permasalahan yang krusial justru terabaikan. Masalah perizinan menara seluler di daerah belum tuntas benar walaupun sudah ada SKB 4 menteri.
Demikian dikatakan oleh Chief of Lembaga Riset Telematika Sharing Vision Dimitri Mahayana saat berbincang dengan detikINET, Rabu (6/5/2009) siang. Menurutnya di daerah belum ada regulasi yang jelas.
"Jangan sampai kita ramai bicarakan tentang tender, tapi ternyata nantinya tidak bisa bangun menaranya karena tersangkut masalah perizinan," paparnya.
Hal tersebut, imbuhnya, dikarenakan ulah operator seluler dinilai kurang terlibat dalam pengurusan menara. Sehingga konflik sosial terkait menara terus terjadi. Situasi ini membuat masalah menara menjadi semakin tidak jelas ujungnya.
Pemda pun akhirnya beramai-ramai membuat perda terkait menara. Seperti Perwal Kota Makassar No.19/2006, Pergub DKI Jakarta No.89/2006, Perda Kab. Tasik No.22/2007. Mereka membuat peraturan daerah dan kadang tanpa melibatkan operator," ungkapnya.
Tak sampai disitu, regulasi ini bertambah rumit ketika Surat Keputusan Bersama terkait menara bersama dari 4 Menteri (Menkominfo, Mendagri, Menteri PU, dan Kepala BKPM) ternyata belum mampu mengakomodir semua kepentingan pemda.
Di sisi lain, tak bisa dipungkiri, ada oknum aparat memanfaatkan situasi perizinan yang status quo ini, sehingga masalah menjadi semakin kompleks," tutur pria yang juga dosen Teknik Elektro ITB ini.
Situasi ini menunjukan bahwa izin mendirikan menara di seluruh wilayah Indonesia relatif sulit diperoleh operator telekomunikasi ataupun penyelenggara jasa Internet.
Padahal, tipilogi BTS Wimax memerlukan menara yang baru, yang bentuknya lebih tinggi. Sebab cakupan layanan ini lebih luas, minimal radius 30 km, sehingga perlu membangun yang baru. Celakanya tidak ada pembedaan antara menara GSM, CDMA ataupun Wimax. Dalam perda hanya menyebutkan menara tanpa merincinya," pungkasnya.
( afz / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Demikian dikatakan oleh Chief of Lembaga Riset Telematika Sharing Vision Dimitri Mahayana saat berbincang dengan detikINET, Rabu (6/5/2009) siang. Menurutnya di daerah belum ada regulasi yang jelas.
"Jangan sampai kita ramai bicarakan tentang tender, tapi ternyata nantinya tidak bisa bangun menaranya karena tersangkut masalah perizinan," paparnya.
Hal tersebut, imbuhnya, dikarenakan ulah operator seluler dinilai kurang terlibat dalam pengurusan menara. Sehingga konflik sosial terkait menara terus terjadi. Situasi ini membuat masalah menara menjadi semakin tidak jelas ujungnya.
Pemda pun akhirnya beramai-ramai membuat perda terkait menara. Seperti Perwal Kota Makassar No.19/2006, Pergub DKI Jakarta No.89/2006, Perda Kab. Tasik No.22/2007. Mereka membuat peraturan daerah dan kadang tanpa melibatkan operator," ungkapnya.
Tak sampai disitu, regulasi ini bertambah rumit ketika Surat Keputusan Bersama terkait menara bersama dari 4 Menteri (Menkominfo, Mendagri, Menteri PU, dan Kepala BKPM) ternyata belum mampu mengakomodir semua kepentingan pemda.
Di sisi lain, tak bisa dipungkiri, ada oknum aparat memanfaatkan situasi perizinan yang status quo ini, sehingga masalah menjadi semakin kompleks," tutur pria yang juga dosen Teknik Elektro ITB ini.
Situasi ini menunjukan bahwa izin mendirikan menara di seluruh wilayah Indonesia relatif sulit diperoleh operator telekomunikasi ataupun penyelenggara jasa Internet.
Padahal, tipilogi BTS Wimax memerlukan menara yang baru, yang bentuknya lebih tinggi. Sebab cakupan layanan ini lebih luas, minimal radius 30 km, sehingga perlu membangun yang baru. Celakanya tidak ada pembedaan antara menara GSM, CDMA ataupun Wimax. Dalam perda hanya menyebutkan menara tanpa merincinya," pungkasnya.
( afz / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Hands On
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
- Jumat, 25/05/2012 10:09 WIB
Berbahaya, Yahoo Axis Ditutup untuk Chrome
- Jumat, 25/05/2012 14:05 WIB
Google Bongkar Pembajakan Microsoft
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
-
193 Komentar
-
83 Komentar
-
75 Komentar
-
63 Komentar
-
62 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
-
45 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
.gif)
