detikinet

Sejuta Pelanggan TV Berbayar Ilegal

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Kamis, 30/04/2009 13:24 WIB

ilustrasi (ist)

Jakarta - Satu juta pelanggan televisi berbayar di Indonesia dinyatakan menangkap siarannya secara ilegal. Jumlah tersebut berdasar hasil studi asosiasi TV berbayar di Asia Pasifik, CASBAA (Cable & Satellite Broadcasting Association of Asia​).

"Pelanggan ilegal berada di daerah Gorontalo, Banjarmasin, dan sebagian kota-kota di Sumatera," ungkap Freddy Tulung, Dirjen SKDI Depkominfo, usai seminar 'Kemandirian Telekomunikasi dan Informatika' di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (30/4/2009).

Ia menjelaskan, pelanggan-pelanggan ilegal tersebut me-relay akses siaran kepada satu pelanggan TV berbayar resmi. Kemudian dari satu rumah pelanggan, dibagi pakai untuk 200 sampai 300 rumah. Pelanggan ilegal tersebut, cuma membayar Rp 50 ribu per bulan kepada pelanggan resmi.

Namun herannya, tak ada penyedia layanan TV berbayar yang merasa dirugikan atas kasus ini.

"Tidak ada yang merasa dirugikan. Justru pemilik konten seperti HBO yang merasa rugi. Di sisi pemerintah, jelas kasus ini merugikan dalam hal pemasukan pajak dan pelanggaran atas kekayaan intelektual," tandas Freddy.

( rou / faw )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru Index »
Pro Kontra Index »

Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
Pro
50%
Kontra
50%