Berita Utama
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:43 WIB
Serba 5 di Ultah ke-5 Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
-
Kamis, 24/05/2012 10:31 WIB
27 Ribu Karyawan HP akan Di-PHK
-
Rabu, 23/05/2012 15:50 WIB
13 Model BlackBerry dari Masa ke Masa
-
Rabu, 23/05/2012 15:28 WIB
Perang Ponsel Premium di Indonesia
-
Rabu, 23/05/2012 13:19 WIB
Galaxy S III Dibanderol Rp 6,9 Juta di Indonesia?
-
Rabu, 23/05/2012 13:07 WIB
7 Pilihan Game untuk Ponsel Low End
Minggu Tenang
Caleg Dilarang Pasang Status 'Kampanye' di Facebook!
Selasa, 07/04/2009 12:32 WIB

Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Minggu tenang dari hingar bingar kampanye tak hanya terjadi di dunia nyata, di ranah maya peraturan serupa juga diterapkan. Alhasil, caleg pengguna Facebook dilarang memasang status berbau kampanye!
Demikian dikatakan Kabag Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S. Dewa Broto ketika diwawancarai detikINET, Selasa (7/4/2009).
Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Permen Kominfo nomor 11 tentang kampanye pemilu melalui jasa telekomunikasi. Di dalam Pasal 7 Permen tersebut ada kalimat soal larangan kampanye di minggu tenang, termasuk di bagian jasa telekomunikasi.
"Masalahnya, asumsi orang itu kan hanya via SMS. Padahal itu kan luas termasuk layanan suara, sms, multimedia hingga internet dan itu harusnya juga dilarang," jelasnya.
Hal itu, lanjut Gatot, termasuk memasang status atau wall di Facebook yang berbau kampanye, seperti menyebutkan kalau dia adalah caleg dari suatu partai tertentu.
"Di milis atau wall juga tidak boleh, karena di dalam pasal 8 ayat 3 point C di Permen no 11 itu disebutkan bahwa jasa multimedia menurut terminologi UU telekomunikasi itu termasuk internet," imbuhnya.
( ash / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Demikian dikatakan Kabag Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S. Dewa Broto ketika diwawancarai detikINET, Selasa (7/4/2009).
Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Permen Kominfo nomor 11 tentang kampanye pemilu melalui jasa telekomunikasi. Di dalam Pasal 7 Permen tersebut ada kalimat soal larangan kampanye di minggu tenang, termasuk di bagian jasa telekomunikasi.
"Masalahnya, asumsi orang itu kan hanya via SMS. Padahal itu kan luas termasuk layanan suara, sms, multimedia hingga internet dan itu harusnya juga dilarang," jelasnya.
Hal itu, lanjut Gatot, termasuk memasang status atau wall di Facebook yang berbau kampanye, seperti menyebutkan kalau dia adalah caleg dari suatu partai tertentu.
"Di milis atau wall juga tidak boleh, karena di dalam pasal 8 ayat 3 point C di Permen no 11 itu disebutkan bahwa jasa multimedia menurut terminologi UU telekomunikasi itu termasuk internet," imbuhnya.
( ash / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Berita Terbaru
Index »
-
Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
-
Jumat, 25/05/2012 08:51 WIB
BMW Punya 10 Juta Fans di Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 08:28 WIB
Facebook Tak Berdaya Lawan Faceporn
-
Kamis, 24/05/2012 21:06 WIB
Yahoo Axis, Ketika Browser & Mesin Pencari Bergabung
-
Kamis, 24/05/2012 16:47 WIB
Open Source & Pembajakan di Indonesia yang 'Selangit'
-
Kamis, 24/05/2012 16:24 WIB
Jadi 'Ksatria', Suhu Desain Apple Garap Proyek Rahasia
-
Kamis, 24/05/2012 15:55 WIB
Campur Tangan Wanita, 7 Start Up Ini Diganjar Award
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 10:09 WIB
Berbahaya, Yahoo Axis Ditutup untuk Chrome
- Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Hands On
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 09:42 WIB
Facebook Camera, Aplikasi Foto Sharing Mirip Instagram
-
193 Komentar
-
83 Komentar
-
75 Komentar
-
63 Komentar
-
62 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
-
45 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
.gif)
