detikinet
 
 

Minggu Tenang

Caleg Dilarang Pasang Status 'Kampanye' di Facebook!

Ardhi Suryadhi - detikinet
Selasa, 07/04/2009 12:32 WIB

Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Minggu tenang dari hingar bingar kampanye tak hanya terjadi di dunia nyata, di ranah maya peraturan serupa juga diterapkan. Alhasil, caleg pengguna Facebook dilarang memasang status berbau kampanye!

Demikian dikatakan Kabag Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S. Dewa Broto ketika diwawancarai detikINET, Selasa (7/4/2009).

Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Permen Kominfo nomor 11 tentang kampanye pemilu melalui jasa telekomunikasi. Di dalam Pasal 7 Permen tersebut ada kalimat soal larangan kampanye di minggu tenang, termasuk di bagian jasa telekomunikasi.

"Masalahnya, asumsi orang itu kan hanya via SMS. Padahal itu kan luas termasuk layanan suara, sms, multimedia hingga internet dan itu harusnya juga dilarang," jelasnya.

Hal itu, lanjut Gatot, termasuk memasang status atau wall di Facebook yang berbau kampanye, seperti menyebutkan kalau dia adalah caleg dari suatu partai tertentu.

"Di milis atau wall juga tidak boleh, karena di dalam pasal 8 ayat 3 point C di Permen no 11 itu disebutkan bahwa jasa multimedia menurut terminologi UU telekomunikasi itu termasuk internet," imbuhnya.

( ash / wsh )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%