detikinet

China Penjarakan 20 Gembong Judi Online Raksasa

Elvan Dany Sutrisno - detikinet
Senin, 16/02/2009 07:00 WIB

Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Pengadilan China menghukum 20 orang terkait sebuah kasus perjudian online. Kasus ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Negeri Tirai Bambu tersebut.

"Kasus ini mungkin merupakan kasus perjudian online terbesar di China," kata juru bicara Pengadilan China, Zhang Minxian, seperti dikutip AFP, Minggu (15/2/2009).

Qian Baochun (41), sang pemimpin gerombolan tersebut, dihukum penjara 6 tahun dan denda 5 miliar yuan atau setara denhan US$ 735 ribu karena telah membuat website perjudian.

Sedangkan 19 orang lainnya menerima hukuman bervariasi, yakni pidana penjara antara 1 hingga 5 tahun dan denda antara 20 ribu hingga 1 juta yuan.

Komplotan ini memulai bisnisnya sejak Piala Dunia digelar di Jerman pada musim semi tahun 2006. Konon, Qian dan 2 orang lainnya telah membuka website perjudian internasional dan mengembangkan jaringan para penjudi.

Dari bisnis ini mereka berhasil mengumpulkan uang sebanyak 1,6 miliar yuan hasil taruhan.


( van / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%