Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Telkom Buka Dagangan SMS Kampanye
Rabu, 11/02/2009 13:05 WIB
ilustrasi (inet)
Jakarta - Melalui jaringan nirkabel Flexi, Telkom mulai membuka diri kepada setiap parpol, caleg, capres dan cawapres untuk berkampanye melalui pesan singkat (SMS).
Demikian diutarakan Vice Presiden Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia, yang menyambut baik terbitnya Peraturan Menkominfo No. 11/2009 tentang Pemilu Melalui Jasa Telekomunikasi.
"Peraturan tersebut akan menjadi pedoman Telkom dalam melayani peserta Pemilu untuk kegiatan kampanye, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada detikINET lewat email, Rabu (11/2/2009).
Meski membuka diri untuk berkampanye lewat SMS, namun Telkom menegaskan akan menjaga hak-hak pelanggan, khususnya yang berkenaan dengan privasi. Hal ini mengacu pada UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Telkom akan menjaga kerahasiaan data konsumen pengguna. Sehingga SMS hanya diterima oleh para simpatisan yang terdaftar saja," kata Eddy.
"Kami menyadari tidak semua pelanggan bersedia menerima pesan-pesan kampanye, sehingga Telkom akan sangat berhati-hati dalam menyampaikan pesan kampanye kepada pelanggan," ia menambahkan.
Dalam penyelenggaraannya nanti, Telkom menyatakan lebih memprioritaskan layanan SMS yang memerlukan proses registrasi apabila berkeinginan mendapatkan informasi kampanye, dan unregister apabila ingin berhenti berlangganan.
Eddy Kurnia mengatakan, pemanfaatan jasa telekomunikasi untuk kampanye tidak hanya berbentuk SMS, tapi layanan pesan multimedia (multimedia messaging service atau MMS), layanan pesan premium, nada dering (ring tone), nada sapa (ring back tone) dan nilai tambah multimedia.
Pola kerjasama penyediaan layanan SMS sebagai media kampanye menurut Eddy, sebaiknya dilakukan oleh operator penyelenggara jasa telekomunikasi dengan content provider (CP) secara Business to Business (B2B), dengan catatan tidak merugikan pelanggan.
Eddy juga berpendapat, perlu dilakukan pembahasan tentang trafik SMS antara CP dengan operator melalui pola kerjasama B2B, antara lain untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan trafik yang akan menurunkan performansi jaringan operator.
( rou / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Demikian diutarakan Vice Presiden Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia, yang menyambut baik terbitnya Peraturan Menkominfo No. 11/2009 tentang Pemilu Melalui Jasa Telekomunikasi.
"Peraturan tersebut akan menjadi pedoman Telkom dalam melayani peserta Pemilu untuk kegiatan kampanye, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada detikINET lewat email, Rabu (11/2/2009).
Meski membuka diri untuk berkampanye lewat SMS, namun Telkom menegaskan akan menjaga hak-hak pelanggan, khususnya yang berkenaan dengan privasi. Hal ini mengacu pada UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Telkom akan menjaga kerahasiaan data konsumen pengguna. Sehingga SMS hanya diterima oleh para simpatisan yang terdaftar saja," kata Eddy.
"Kami menyadari tidak semua pelanggan bersedia menerima pesan-pesan kampanye, sehingga Telkom akan sangat berhati-hati dalam menyampaikan pesan kampanye kepada pelanggan," ia menambahkan.
Dalam penyelenggaraannya nanti, Telkom menyatakan lebih memprioritaskan layanan SMS yang memerlukan proses registrasi apabila berkeinginan mendapatkan informasi kampanye, dan unregister apabila ingin berhenti berlangganan.
Eddy Kurnia mengatakan, pemanfaatan jasa telekomunikasi untuk kampanye tidak hanya berbentuk SMS, tapi layanan pesan multimedia (multimedia messaging service atau MMS), layanan pesan premium, nada dering (ring tone), nada sapa (ring back tone) dan nilai tambah multimedia.
Pola kerjasama penyediaan layanan SMS sebagai media kampanye menurut Eddy, sebaiknya dilakukan oleh operator penyelenggara jasa telekomunikasi dengan content provider (CP) secara Business to Business (B2B), dengan catatan tidak merugikan pelanggan.
Eddy juga berpendapat, perlu dilakukan pembahasan tentang trafik SMS antara CP dengan operator melalui pola kerjasama B2B, antara lain untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan trafik yang akan menurunkan performansi jaringan operator.
( rou / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
-
199 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
67 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)

