detikinet

Malaysia Pertimbangkan Gelar Pengadilan Cyber

Fransiska Ari Wahyu - detikinet
Selasa, 06/01/2009 16:38 WIB

ilustrasi (ist)

Kuala Lumpur - Jumlah kejahatan dunia maya terus meningkat di Malaysia. Negeri Jiran ini pun mulai mempertimbangkan untuk membuat sebuah pengadilan cyber yang khusus menangani kejahatan internet..

Diungkapkan oleh Menteri Komunikasi Shaziman Abu Mansor, seperti dikutip detikINET dari AFP, Selasa (6/1/2009), ada lebih dari 30 kasus yang berhubungan dengan internet didaftarkan di kejaksaan agung Malaysia dalam tempo tiga tahun terakhir.

"Jika nantinya kami sudah tidak sanggup lagi menangani, karena terlalu banyak kasus, kami mungkin membutuhkan sebuah pengadilan cyber," ungkap Shaziman.

Lebih lanjut diungkapkan oleh Shaziman, saat ini polisi sedang menginvestigasi sebuah kasus blog yang dinilai mempublikasikan konten yang menyerang Islam dan Nabi Muhammad.

Selama ini Malaysia dikenal sebagai negara yang ketat dalam mengontrol media. Menurut Reporter Without Borders, Malaysia menempati posisi ke-124 dari 169 negara di dunia dalam indeks kebebasan pers.


( faw / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%