detikinet

Pemda Dilarang Monopoli Menara Bersama

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Kamis, 01/01/2009 09:53 WIB

M. Nuh (rou/inet)

Jakarta -
Pemerintah daerah (pemda) boleh saja menyediakan fasilitas menara bersama untuk jadi lahan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, salah besar jika kemudian lahan bisnis tersebut akhirnya dimonopoli mereka.

Demikian ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh ketika ditemui sejumlah media termasuk detikINET di gedung Depkominfo, Jakarta, Rabu (31/12/2008).

"Boleh-boleh saja Pemda sediakan menara bersama untuk PAD. Namun, kalau kemudian PAD dijadikan alasan untuk monopoli, maka bisa kena sanksi UU No.5/1999 tentang persaingan usaha," Nuh lantang menegaskan.

Pernyataan menteri berkaitan langsung dengan berita kasus perobohan sekitar 150 menara operator telekomunikasi yang dilakukan oleh Pemda Badung, Bali. Nuh sendiri mengaku masih menyelidiki kasus ini.

"Masalah ini perlu diperjelas. Kami sudah meminta klarifikasi kepada Pemda Badung dan operator yang towernya dirubuhkan. Kita belum tahu siapa yang salah, mungkin juga menara itu dirubuhkan karena izin operatornya sudah habis," tangkas menteri dengan entengnya.

( rou / rou )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%