detikinet

Postel: SMS Kampanye Harus Bisa Unreg

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Rabu, 31/12/2008 17:00 WIB

ilustrasi (inet)

Jakarta - Pihak Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) -- difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum-- dalam waktu dekat akan menemui partai politik (parpol) terkait aturan SMS Kampanye.

"Inti dari pertemuan tersebut, akan meminta partai politik yang akan bekerjasama dengan content provider dan operator untuk memberi kesempatan melakukan Unreg keikutsertaan dari SMS Kampanye itu. Jadi masyarakat berhak menolak," ujar Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar di sela jumpa pers 'Refleksi 2008' di gedung Departemen Kominfo, Rabu (31/12/2008).

Dalam pelaksanaan SMS Kampanye nantinya, content provider dan parpol akan mengajukan sejumlah nomor untuk didaftarkan sebagai penerima SMS Kampanye mereka. Namun, ujar Basuki, pengguna harus berhak menolak meskipun sudah didaftarkan.

Sedangkan soal SMS Kampanye yang dikirimkan dari orang ke orang menurut Basuki memang tidak diatur. "Boleh saja. Yang tidak boleh adalah jika kita bilang tidak mau dikirimi, dia masih tetap kirim, itu yang salah," Basuki menjelaskan

( wsh / wsh )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%