detikinet

148 Menara BTS di Bali Terancam Kolaps

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Selasa, 16/12/2008 15:19 WIB

BTS (ist.)

Jakarta - Jika 148 menara BTS berbagai operator di Badung, Bali, jadi dirubuhkan pada akhir tahun ini, maka dipastikan telekomunikasi di industri pariwisata Bali akan kolaps.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengungkapkan demikian setelah mendapat laporan dari Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI).

"Saya mendapat laporan dari ATSI bahwa pemerintah daerah setempat berencana merubuhkan menara yang ada dan memaksa operator untuk menggunakan 43 menara yang telah dibangun oleh rekanan Pemda yang ditunjuk sebelumnya," tuturnya lewat pesan singkat, Selasa (16/12/2008).

Menurut dia, pemaksaan yang dilakukan oleh Pemda Badung tersebut bertentangan dengan Permenkominfo No. 2/2008 tentang Menara Telekomunikasi. Aturan ini mengharamkan adanya monopoli dalam penyewaan menara.

"Regulasi yang kami buat adalah mengoptimalkan menara yang ada bukan merubuhkan infrastruktur yang telah ada," kata Heru lagi.

Jika Pemda Badung memaksakan perubuhan, bisa dipastikan black out sinyal telekomunikasi akan terjadi dan akhirnya yang dirugikan adalah pelanggan. "Harus diingat wilayah Badung juga tujuan wisata. Apa kata turis asing jika tidak bisa berkomunikasi," sesal Heru.

Sebelumnya, Ketua Umum ATSI Merza Fachys mengungkapkan, aturan Pemda yang menjadi topik hangat di kalangan operator saat ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Badung, Bali tentang menara telekomunikasi.

Perda tersebut prinsipnya mengatur seluruh ijin pembangunan menara telekomunikasi hanya diberikan kepada satu perusahaan yang ditunjuk oleh Pemda Badung.

Selanjutnya, operator telekomunikasi diharuskan menyewa site dan menempatkan Base Transceiver Station (BTS) miliknya di site-site yang telah dibangun oleh perusahaan tersebut dengan harga yang ditentukan oleh perusahaan tersebut.

Tidak hanya itu, jumlah dan lokasi menara yang diijinkan untuk dibangun pun telah ditentukan. Dan menara-menara yang saat ini milik operator harus dibongkar dan BTS dipindahkan ke lokasi-lokasi ditentukan.

"Perda seperti ini bisa menghambat kontinuitas ekspansi dan kualitas jaringan. Belum lagi adanya peraturan lain dari Pemda seperti pungutan PAD [Pendapatan Asli Daerah], fasilitas sosial dan fasilitas umum, yang ujung-ujungnya high cost economy terjadi," sesalnya.


( rou / dwn )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%