detikinet

Playstation Langgar Paten, Sony Didenda US$ 18,5 Juta

Fino Yurio Kristo - detikinet
Senin, 24/11/2008 16:33 WIB

Sony PSP (cheaptelevision.co.uk)

Texas - Raksasa elektronik Sony harus membayar denda US$ 18,5 juta karena kedapatan melanggar hak paten perusahaan teknologi Agere Systems. Paten milik Agere dipakai tanpa izin oleh Sony dalam sebagian produknya, termasuk di konsol game populer, Playstation portable (PSP).

Perseteruan antara Sony dengan Agere ini bermula pada tahun 2006, ketika waktu itu Agere menggugat Sony dengan tuduhan melanggar delapan hak patennya. Agere pun meminta kompensasi pada Sony karena pelanggaran itu.

Dikutip detikINET dari eFluxMedia, Senin (24/22/2008), Sony berhasil lolos dari tuduhan pelanggaran 7 paten berkat kesepakatan dengan Lucen Technologies, perusahaan yang waktu itu memiliki Agere Systems.

Satu-satunya paten tersisa yang jadi bahan gugatan berkode 5,670,730. Agere menuduh Sony bersalah dengan mengimplementasikan paten terkait chip musik itu di Sony Playstation Portable dan Sony Memory Stick Duo.

Setelah melalui proses cukup panjang, pengadilan Texas pun memutuskan bahwa Sony memang melanggar properti intelektual milik Agere yang telah terdaftar sejak tahun 1997 itu. Tak pelak, Sony pun harus membayar denda sejumlah jutaan dollar tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Sharing info soal playstation? Gabung di detikINET Forum!

( fyk / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%