detikinet

Pemerintah Persilakan Masyarakat Class Action Astro

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Rabu, 19/11/2008 15:23 WIB

Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Pemerintah tak akan melarang masyarakat pengguna layanan televisi berbayar Astro untuk mengajukan gugatan class action.

"Silakan saja class action, itu hak konsumen," kata Menkominfo Mohammad Nuh di gedung Depkominfo, Jakarta, Rabu (19/11/2008).

"Asal masih comply dengan koridor hukum, kami tidak melarang. Yang tidak boleh itu misalnya kalau sampai merusak kantor Astro," lanjut menteri.

Nuh menuturkan, Depkominfo telah dua kali memanggil petinggi Direct Vision selaku pemegang lisensi televisi berbayar Astro di Indonesia. Jika peringatan telah dilayangkan sampai tiga kali sesuai jumlah panggilan, maka Direct Vision tinggal selangkah lagi kehilangan lisensinya.

"Jangan kami yang mencabut lisensinya, biar pengadilan saja," tukas menteri.

Ketika memanggil petinggi Direct Vision, Nuh berpesan agar perusahaan binaan grup Lippo itu menghormati tiga hal, yakni hak konsumen, nasib pekerja, serta kontrak bisnis dengan pihak ketiga.
( rou / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%