Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Adu Cerdik Polisi dan Gembong Pelacur Internet
Selasa, 18/11/2008 15:19 WIB

Screenshoot Situs Wanita18
Jakarta - Tak mudah menangkap Albert Timothius. Untuk bisa mendekatinya saja, polisi butuh empat kali percobaan. Baru akhirnya si gembong pelacur wanita dunia maya ini percaya untuk menggelar transaksi.
Demikian ungkap Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy Watuliu. Menurutnya, Albert sangat berhati-hati terhadap calon kliennya.
"Mereka takut kalau yang memesan penegak hukum. Tapi Albert akhirnya berhasil ditangkap setelah kami adu cerdik dengannya," sambung pria yang akrab dipanggil Tommy ini kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/11/2008).
Albert merupakan tersangka gembong pelacur wanita di dunia maya. Ia merupakan pengelola situs wanita panggilan dengan nama domain internet, wanita18.
Menurut Tommy, Albert bekerja sendiri. Meski server yang dikelolanya tak berpindah tempat, namun pergerakan Albert sangat mobile dan sulit untuk dilacak karena terus pindah lokasi. Berbekal laptop dan koneksi internet, Albert melakukan korespendensi terlebih dulu dengan calon kliennya lewat email.
Albert sendiri akhirnya berhasil ditangkap Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya di Hotel AS yang terletak di kawasan Mangga Besar, Senin (17/11/2008). Bersama dia, juga ikut diamankan tiga orang wanita panggilan binaannya.
Dari pengakuan Albert, menurut Tommy, wanita panggilan yang jadi anak buahnya itu rata-rata berusia 18 tahunan. Wanita-wanita ini berhasil dirayu Albert untuk jadi pelacur lewat fitur chatting di internet. "Rata-rata wanita pribumi," sambung AKBP Tommy.
Sementara tarif yang dikenakan Albert untuk memesan wanita panggilan, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,6 juta per malam. Hasil pembagian, 65% untuk sang wanita, sisanya untuk Albert selaku mucikari. Wanita akan diantar Albert ke tempat pemesan jika harga booking disepakati.
Atas aksinya ini, Albert dijerat dengan pasal 296 dan 50 KUHP yang ancamannya hukuman pidana 1-2 tahun penjara.
( rou / rou )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Demikian ungkap Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy Watuliu. Menurutnya, Albert sangat berhati-hati terhadap calon kliennya.
"Mereka takut kalau yang memesan penegak hukum. Tapi Albert akhirnya berhasil ditangkap setelah kami adu cerdik dengannya," sambung pria yang akrab dipanggil Tommy ini kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/11/2008).
Albert merupakan tersangka gembong pelacur wanita di dunia maya. Ia merupakan pengelola situs wanita panggilan dengan nama domain internet, wanita18.
Menurut Tommy, Albert bekerja sendiri. Meski server yang dikelolanya tak berpindah tempat, namun pergerakan Albert sangat mobile dan sulit untuk dilacak karena terus pindah lokasi. Berbekal laptop dan koneksi internet, Albert melakukan korespendensi terlebih dulu dengan calon kliennya lewat email.
Albert sendiri akhirnya berhasil ditangkap Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya di Hotel AS yang terletak di kawasan Mangga Besar, Senin (17/11/2008). Bersama dia, juga ikut diamankan tiga orang wanita panggilan binaannya.
Dari pengakuan Albert, menurut Tommy, wanita panggilan yang jadi anak buahnya itu rata-rata berusia 18 tahunan. Wanita-wanita ini berhasil dirayu Albert untuk jadi pelacur lewat fitur chatting di internet. "Rata-rata wanita pribumi," sambung AKBP Tommy.
Sementara tarif yang dikenakan Albert untuk memesan wanita panggilan, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,6 juta per malam. Hasil pembagian, 65% untuk sang wanita, sisanya untuk Albert selaku mucikari. Wanita akan diantar Albert ke tempat pemesan jika harga booking disepakati.
Atas aksinya ini, Albert dijerat dengan pasal 296 dan 50 KUHP yang ancamannya hukuman pidana 1-2 tahun penjara.
( rou / rou )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Jumat, 25/05/2012 18:23 WIB
Laporan dari Seoul
'Kulkas Pintar', Cek Stok Makanan dari Smartphone
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
- Jumat, 25/05/2012 16:45 WIB
Tweet Satpam IPB Sebelum Ditembak: Hati-hati Curanmor di Kampus
- Jumat, 25/05/2012 15:50 WIB
Ini Dia Jadwal Update Android ICS untuk Ponsel HTC
- Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
- Jumat, 25/05/2012 18:07 WIB
Google+ Ingin Curi 'Mahkota' Flickr?
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
-
198 Komentar
-
83 Komentar
-
75 Komentar
-
64 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)

