detikinet

'BRTI Harus Lindungi Pelapor'

Dewi Widya Ningrum - detikinet
Rabu, 05/11/2008 18:37 WIB

Ilustrasi (diolah)

Jakarta - Satu hal yang perlu dilakukan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) jika terjadi perselisihan antar operator. BRTI harus melindungi pelapor.

Hal itu diungkapkan Dayu Rengganis, Senior Vice President Regulatory Indosat, kepada beberapa wartawan usai seminar "Perselisihan Antar Penyelenggara Telekomunikasi: Alternatif Penyelesaian", di Hotel Menara Peninsula, Rabu (5/11/2008).

"Pelapor akan merasa aman jika identitasnya dilindungi," katanya. Dengan begitu, operator tidak takut untuk mengadu ke regulator jika memang lagi ada masalah, tandasnya lagi.

Operator terkesan takut mengadu, menurut Dayu, karena bisa saja pelapor tersebut 'disentil' saat di luar oleh yang berselisih dengannya jika melapor hingga akhirnya dipersulit dalam hal interkoneksinya.

Ia juga menyarankan jika ada perselisihan, sebaiknya jangan diberikan ke pihak lain seperti misalnya ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena urusannya akan menjadi ribet dan belum tentu pihak terkait mengerti konteks masalahnya.

"Alangkah lebih baik jika yang dilibatkan adalah 'keluarga' sendiri. Kami lebih senang 'dijewer' oleh BRTI atau Postel daripada harus ke KPPU," ujarnya.

( dwn / rou )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%