Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Produk Lokal Bisa Halau Krisis Ekonomi
Sabtu, 11/10/2008 08:35 WIB

Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Gejolak keuangan yang ada di negara lain cepat atau lambat dampaknya bisa berimbas ke Indonesia. Hal itu tak lain salah satunya dikarenakan negara kita masih menggantungkan diri kepada asing.
Nah, cara untuk menghalau imbas yang sedemikian hebat ini salah satunya diyakini adalah dengan lebih mengoptimalkan peran industri lokal. Khusus industri telekomunikasi, peran dari produk lokal telah giat diserukan dalam dua tahun terakhir.
Gatot S. Dewa Broto, Kabag Humas Ditjen Postel mengatakan, pada awalnya kebijakan untuk mewajibkan penggunaan produk dalam negeri ini sering dipandang sebelah mata oleh banyak orang, bahkan kerap dicibir. Namun, lanjutnya, apa yang Postel lakukan itu adalah suatu bentuk antisipasi.
Dampak riil dari gejolak ekonomi ini adalah rupiah jatuh cukup drastis. Ujung-ujungnya, lanjut Gatot, hal itu akan menjadi beban biaya yang tinggi untuk perangkat telekomunikasi yang diimpor.
"Memang hasil kongkretnya belum nyata dalam jangka pendek, tapi untuk jangka panjang. Setidaknya, apa yang kami lakukan (mewajibkan produk lokal-red.) untuk meminimalisasi imbas dampak seperti itu," jelas gatot kepada detikINET.
Kendati demikian, ditegaskan Gatot, bukan berarti Postel mempersulit masuknya investor asing di industri telekomunikasi. "Kami hanya ingin nyempil sedikit di industri telekomunikasi. Namun kalau kita memberi porsi lebih banyak pada produksi dalam negeri, kita bisa tak lagi bergantung pada asing," tandasnya.
Penggunaan produk lokal di sektor telekomunikasi tidak semata-mata berupa himbauan dari Ditjen Postel, tetapi sudah merupakan implementasi yang wajib dipatuhi dari Peraturan Menteri Perindustrian No. 11/M-IND/PER/3/2006 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Produksi Dalam Negeri. Sebagai contoh, penyelenggara telekomunikasi 'XYZ' diwajibkan menggunakan produksi dalam negeri dalam bentuk pembelanjaan modal (capital expenditure) sekurang-kurangnya 30% per tahun dan pembiayaan operasional (operating expenditure) sekurang-kurangnya 50% per tahun dalam membangun jaringan bergerak seluler sistem IMT 2000/3G.
Mau curhat seputar operator telekomunikasi di Indonesia? Masuk saja ke detikINET Forum.
( ash / fyk )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Nah, cara untuk menghalau imbas yang sedemikian hebat ini salah satunya diyakini adalah dengan lebih mengoptimalkan peran industri lokal. Khusus industri telekomunikasi, peran dari produk lokal telah giat diserukan dalam dua tahun terakhir.
Gatot S. Dewa Broto, Kabag Humas Ditjen Postel mengatakan, pada awalnya kebijakan untuk mewajibkan penggunaan produk dalam negeri ini sering dipandang sebelah mata oleh banyak orang, bahkan kerap dicibir. Namun, lanjutnya, apa yang Postel lakukan itu adalah suatu bentuk antisipasi.
Dampak riil dari gejolak ekonomi ini adalah rupiah jatuh cukup drastis. Ujung-ujungnya, lanjut Gatot, hal itu akan menjadi beban biaya yang tinggi untuk perangkat telekomunikasi yang diimpor.
"Memang hasil kongkretnya belum nyata dalam jangka pendek, tapi untuk jangka panjang. Setidaknya, apa yang kami lakukan (mewajibkan produk lokal-red.) untuk meminimalisasi imbas dampak seperti itu," jelas gatot kepada detikINET.
Kendati demikian, ditegaskan Gatot, bukan berarti Postel mempersulit masuknya investor asing di industri telekomunikasi. "Kami hanya ingin nyempil sedikit di industri telekomunikasi. Namun kalau kita memberi porsi lebih banyak pada produksi dalam negeri, kita bisa tak lagi bergantung pada asing," tandasnya.
Penggunaan produk lokal di sektor telekomunikasi tidak semata-mata berupa himbauan dari Ditjen Postel, tetapi sudah merupakan implementasi yang wajib dipatuhi dari Peraturan Menteri Perindustrian No. 11/M-IND/PER/3/2006 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Produksi Dalam Negeri. Sebagai contoh, penyelenggara telekomunikasi 'XYZ' diwajibkan menggunakan produksi dalam negeri dalam bentuk pembelanjaan modal (capital expenditure) sekurang-kurangnya 30% per tahun dan pembiayaan operasional (operating expenditure) sekurang-kurangnya 50% per tahun dalam membangun jaringan bergerak seluler sistem IMT 2000/3G.
Mau curhat seputar operator telekomunikasi di Indonesia? Masuk saja ke detikINET Forum.
( ash / fyk )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Sabtu, 26/05/2012 17:54 WIB
Tablet Google Dipamerkan Bulan Depan
- Sabtu, 26/05/2012 15:36 WIB
Rumor: FIFA 2013 'Kick-off' September 2012
- Sabtu, 26/05/2012 13:19 WIB
Siri Dibenamkan di OS X Mountain Lion?
- Sabtu, 26/05/2012 14:45 WIB
Main Videogames Bisa Bikin Anak Balita Mimpi Buruk
- Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Sabtu, 26/05/2012 11:06 WIB
Provider ICT Mencari Tantangan Baru di Sektor Migas
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
214 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
73 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)


