detikinet

SMS Premium Bakal Ditertibkan

Suhendra - detikinet
Selasa, 09/09/2008 09:53 WIB

Pengguna ponsel (ist.)

Jakarta - Kembali maraknya iklan-iklan layanan pesan singkat (short message service/SMS) premium yang bermunculan di televisi, membuat pemerintah gerah. Pemerintah akan membuat aturan mengenai tarif layanan SMS premium yang selama ini cenderung mahal dan mengikuti harga pasar.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) Basuki Yusuf Iskandar saat dihubungi detikFinance Selasa (9/9/2008).

"Sedang akan kita atur, angka-angkanya masih di BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), apakah pemerintah masuk mengatur tarif atau tidak, atau memakai mekanisme pasar," jelas Basuki.

Ia menambahkan sekarang semua mengenai tarif untuk jenis layanan ini sedang didiskusikan kepada semua pihak termasuk penyedia layanan SMS premium, BRTI dan pemerintah. "Pokoknya masih sedang diskusikan soal tarif ini," katanya.

Untuk itu ia menghimbau juga pada masyarakat, untuk berhati-hati terkait layanan SMS premium, meskipun ia menyambut baik tumbuhnya jasa layanan semacam ini.

Yang terpenting, lanjut Basuki, butuh penyelenggaraan layanan yang sehat dan transparan dimana pemerintah akan terus mengawalnya.

"Pemerintah selalu mengimbau agar konsumen untuk hati-hati, soal marak dan banyak tumbuh (sms premium) nggak masalah, yang penting sehat," ujarnya.

Selain itu, menurut Basuki, pemerintah akan terus menghimbau agar para vendor penyedia layanan SMS premium untuk bersikap transparan kepada konsumen. Terutama dalam hal pencantuman tarif, yaitu berapa tarif yang harus dikeluarkan oleh kantong konsumen dalam sekali layanan.

Bahkan yang terpenting lagi, konsumen harus tahu persis, kode keluar registrasi (unreg) yang bisa dilakukan konsumen setelah tidak menginginkan layanan tersebut. Maklum selama ini sudah banyak aduan konsumen yang pulsanya harus tergerus, karena tidak tahu bahkan sulit untuk akses keluar layanan, yang ironisnya justru konsumen lebih mudah ketika pertama kali melakukan registrasi (reg).

"Yang intinya kami menghimbau adanya transparansi," seru Basuki.


Punya keluhan seputar operator telekomunikasi di Indonesia? Sampaikan saja di detikINET Forum.
( hen / dwn )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%