Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Punya Masalah Hukum, Tanya Lewat SMS!
Rabu, 13/08/2008 12:54 WIB

Ilustrasi (ist.)
Jakarta - Punya persoalan dengan hukum tapi tidak tahu harus bagaimana? Jangan bingung, saat ini Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bekerjasama dengan Inzpire akan memberikan bantuan hukum melalui layanan pesan singkat atau short messeging service (SMS).
"Peluncuran layanan pesan singkat panduan bantuan hukum ini merupakan pertama kalinya layanan hukum dan satu-satunya di Indonesia," kata Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik YLBHI Agustinus Edy Kristianto kepada detikcom di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (13/8/2008).
Menurut Agus, layanan YLBHI dan Inzpire ini menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar permasalahan hukum. "Kami yakin, layanan ini dapat membantu masyarakat untuk memahami hukum, sekaligus memberikan panduan kepada masyarakat tentang seluk beluk bantuan hukum," jelasnya.
Agus menjelaskan, ada dua produk layanan SMS tentang bantuan hukum ini. Pertama, layanan berlangganan informasi panduan hukum yang bisa diakses dengan mengetik "Reg (spasi) HUKUM" ke nomor 7475 untuk semua operator tekepon seluler.
"Dengan berlangganan layanan ini, masyarakat akan secara rutin setiap harinya mendapatkan informasi seputar hukum sebanyak dua pesan setiap harinya," ujarnya.
Kedua, lanjut Agus, layanan informasi hukum spesifik yang bisa diakses dengan mengetil "YLBHI (spasi) JENIS HUKUM". Pada tahap awal peluncuran layanan bantuan hukum SMS ini juga disediakan informasi tentang hukum pidana dengan mengetik "YLBHI (spasi) Pidana", hukum ketenagakerjaan ketik "YLBHI (spasi) NAKER", hukum keuangan "YLBHI (spasi) KEUANGAN", hukum keluarga "YLBHI (spasi) KELUARGA" dan hukum tentang properti "YLBHI (spasi) PROPERTI" dengan mengirim ke nomor 7475.
"Untuk setiap layanan informasi SMS panduan bantuan hukum itu akan dikenakan biaya Rp 1.000 per SMS," terangnya.
YLBHI yang didirikan sejak tahun 1970 ini merupakan lembaga swadaya masyarakat yang memfokuskan pada upaya ligitasi dan nonligitasi dengan upaya pemberdayaan bantuan hukum di Indonesia. YLBHI sendiri membawahi 15 kantor LBH seperti Banda Aceh, Bali, Bandar Lampung, Bandung, Jakarta, Makassar, Manado, Medan, Padang, Palembang, Papua, Pekanbaru, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta.
Sementara, Inzpire merupakan lembaga yang bergerak pada bidang usaha penyedia jasa layanan konten (content provider). Perusahaan ini berpengalaman menggarap jasa penyedia layanan informasi SMS.
"Kita kerjasama dengan kontrak satu tahun, untuk setahun ini kita mulai tahap pertama selama enam bulan. Kita tidak mengeluarkan biaya, artinya Inzpire menyediakan semua perangkat teknologi, sedangkan YLBHI lebih pada materinya," ungkap Agus lagi.
Rencananya launcing layanan SMS panduan bantuan hukum ini akan dilakukan di gedung YLBHI pada pukul 13.00 WIB. Acara ini akan dihadiri Badan Pelaksana dan Dewan Pembina atau pendiri YLBHI, beberapa LSM dan unsur pemerintah.
Punya uneg-uneg seputar layanan operator telekomunikasi? Sampaikan di detikINET Forum.
( zal / dwn )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
"Peluncuran layanan pesan singkat panduan bantuan hukum ini merupakan pertama kalinya layanan hukum dan satu-satunya di Indonesia," kata Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik YLBHI Agustinus Edy Kristianto kepada detikcom di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (13/8/2008).
Menurut Agus, layanan YLBHI dan Inzpire ini menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar permasalahan hukum. "Kami yakin, layanan ini dapat membantu masyarakat untuk memahami hukum, sekaligus memberikan panduan kepada masyarakat tentang seluk beluk bantuan hukum," jelasnya.
Agus menjelaskan, ada dua produk layanan SMS tentang bantuan hukum ini. Pertama, layanan berlangganan informasi panduan hukum yang bisa diakses dengan mengetik "Reg (spasi) HUKUM" ke nomor 7475 untuk semua operator tekepon seluler.
"Dengan berlangganan layanan ini, masyarakat akan secara rutin setiap harinya mendapatkan informasi seputar hukum sebanyak dua pesan setiap harinya," ujarnya.
Kedua, lanjut Agus, layanan informasi hukum spesifik yang bisa diakses dengan mengetil "YLBHI (spasi) JENIS HUKUM". Pada tahap awal peluncuran layanan bantuan hukum SMS ini juga disediakan informasi tentang hukum pidana dengan mengetik "YLBHI (spasi) Pidana", hukum ketenagakerjaan ketik "YLBHI (spasi) NAKER", hukum keuangan "YLBHI (spasi) KEUANGAN", hukum keluarga "YLBHI (spasi) KELUARGA" dan hukum tentang properti "YLBHI (spasi) PROPERTI" dengan mengirim ke nomor 7475.
"Untuk setiap layanan informasi SMS panduan bantuan hukum itu akan dikenakan biaya Rp 1.000 per SMS," terangnya.
YLBHI yang didirikan sejak tahun 1970 ini merupakan lembaga swadaya masyarakat yang memfokuskan pada upaya ligitasi dan nonligitasi dengan upaya pemberdayaan bantuan hukum di Indonesia. YLBHI sendiri membawahi 15 kantor LBH seperti Banda Aceh, Bali, Bandar Lampung, Bandung, Jakarta, Makassar, Manado, Medan, Padang, Palembang, Papua, Pekanbaru, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta.
Sementara, Inzpire merupakan lembaga yang bergerak pada bidang usaha penyedia jasa layanan konten (content provider). Perusahaan ini berpengalaman menggarap jasa penyedia layanan informasi SMS.
"Kita kerjasama dengan kontrak satu tahun, untuk setahun ini kita mulai tahap pertama selama enam bulan. Kita tidak mengeluarkan biaya, artinya Inzpire menyediakan semua perangkat teknologi, sedangkan YLBHI lebih pada materinya," ungkap Agus lagi.
Rencananya launcing layanan SMS panduan bantuan hukum ini akan dilakukan di gedung YLBHI pada pukul 13.00 WIB. Acara ini akan dihadiri Badan Pelaksana dan Dewan Pembina atau pendiri YLBHI, beberapa LSM dan unsur pemerintah.
Punya uneg-uneg seputar layanan operator telekomunikasi? Sampaikan di detikINET Forum.
( zal / dwn )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Sabtu, 26/05/2012 11:06 WIB
Provider ICT Mencari Tantangan Baru di Sektor Migas
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
210 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
73 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)


