Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
45 Ribu HP Rekondisi Disita
Senin, 11/08/2008 16:39 WIB

Ilustrasi (ist.)
Jakarta - Sekitar 45 ribu handphone (HP) aspal (asli tapi palsu) berbagai merek jenis CDMA disita Polda Metro Jaya dari tersangka bernama Muhammad Ali (39). Bos HP ini diciduk di kompleks ruko Roxy Mas blok C5 no 21 Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2008).
Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara merekondisi HP bekas dan mendandaninya dengan casing baru dari China dan dijual seharga HP baru.
"Mesin yang rusak diambil kemudian diperbaiki, dilengkapi aksesoris penunjang seperti charger dan dus, tapi manual book dalam bahasa Indonesia tidak ada," ujar Kanit I Satuan Industeri dan Perdangangan Reskrimsus Kompol Parulian Sinaga.
Menurut pengakuan Ali, HP rekondisi tersebut hanya didistribusikan di toko-toko HP sekitar Jakarta saja. Ali menjualnya seharga Rp 100 ribu dan mendapat keuntungan sebasar Rp 10 ribu per unit.
Bukan kali ini Ali diciduk polisi. "Tahun 2004, dia pernah kami tangkap, berkasnya sudah P21, cuma kami tidak tahu berapa lama ia dihukum. Tahun 2006 dia mulai lagi, sampai akhirnya 8 Agustus lalu kami tangkap," jelas Kompol Parulian Sinaga.
"Selain itu kami juga menyita sejumlah CPU untuk memprogram notebook, printer, dan juga peralatan merakit dari tangan tersangka," tambahnya.
Barang-barang senilai kurang lebih Rp 5 miliar kini diamankan oleh polisi di Reskrimsus.
Atas perbuatannya, Ali dikenai pasal 25,26,27 UUD RI no 5 tahun 1984 tentang Perindustrian, pasal 52 UU RI no 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan pasal 62 UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ali diganjar hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Kompol Parulian Sinaga mengatakan masih menyelidiki kasus serupa. "Polisi kini sedang menyelidiki adanya kemungkinan jaringan yang terlibat hal serupa," ujarnya.
( vna / dwn )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara merekondisi HP bekas dan mendandaninya dengan casing baru dari China dan dijual seharga HP baru.
"Mesin yang rusak diambil kemudian diperbaiki, dilengkapi aksesoris penunjang seperti charger dan dus, tapi manual book dalam bahasa Indonesia tidak ada," ujar Kanit I Satuan Industeri dan Perdangangan Reskrimsus Kompol Parulian Sinaga.
Menurut pengakuan Ali, HP rekondisi tersebut hanya didistribusikan di toko-toko HP sekitar Jakarta saja. Ali menjualnya seharga Rp 100 ribu dan mendapat keuntungan sebasar Rp 10 ribu per unit.
Bukan kali ini Ali diciduk polisi. "Tahun 2004, dia pernah kami tangkap, berkasnya sudah P21, cuma kami tidak tahu berapa lama ia dihukum. Tahun 2006 dia mulai lagi, sampai akhirnya 8 Agustus lalu kami tangkap," jelas Kompol Parulian Sinaga.
"Selain itu kami juga menyita sejumlah CPU untuk memprogram notebook, printer, dan juga peralatan merakit dari tangan tersangka," tambahnya.
Barang-barang senilai kurang lebih Rp 5 miliar kini diamankan oleh polisi di Reskrimsus.
Atas perbuatannya, Ali dikenai pasal 25,26,27 UUD RI no 5 tahun 1984 tentang Perindustrian, pasal 52 UU RI no 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan pasal 62 UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ali diganjar hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Kompol Parulian Sinaga mengatakan masih menyelidiki kasus serupa. "Polisi kini sedang menyelidiki adanya kemungkinan jaringan yang terlibat hal serupa," ujarnya.
( vna / dwn )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Jumat, 25/05/2012 18:23 WIB
Laporan dari Seoul
'Kulkas Pintar', Cek Stok Makanan dari Smartphone
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
- Jumat, 25/05/2012 16:45 WIB
Tweet Satpam IPB Sebelum Ditembak: Hati-hati Curanmor di Kampus
- Jumat, 25/05/2012 15:50 WIB
Ini Dia Jadwal Update Android ICS untuk Ponsel HTC
- Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
- Jumat, 25/05/2012 18:07 WIB
Google+ Ingin Curi 'Mahkota' Flickr?
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
-
198 Komentar
-
83 Komentar
-
75 Komentar
-
64 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)

