Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
BSA Keluarkan 'Obat Penawar' Razia Nakal
Minggu, 10/08/2008 09:13 WIB

Kombes Rycko dan Donny S. ( BSA)
Bandung - Razia software bajakan merupakan suatu momok bagi para perusahaan, meskipun perusahaan tersebut sudah menggunakan software legal. Namun kini, ada sertifikasi HKI yang dapat menjadi bukti bagi si perusahaan bahwa ia telah menggunakan software legal.
Program sertifikasi software komputer ini dikeluarkan oleh Business Software Alliance (BSA) dan bernama 'Piagam HKI' (Hak Kekayaan Intelektual). Tujuannya, khusus bagi pengguna akhir korporasi.
Donny A. Sheyoputra, perwakilan BSA Indonesia mengatakan, Piagam HKI ini adalah suatu program audit khusus software yang didukung oleh Kepolisian RI. Sehingga bisa menjadi bukti bahwa perusahaan yang memilikinya telah menggunakan software legal.
"Tujuan sertifikasi ini salah satunya adalah untuk memberikan rasa tenang bagi perusahaan dalam menjalankan usahanya karena ada support. Selain itu juga ada rasa aman dari para penegak hukum yang sewaktu-waktu dapat melakukan razia," ujarnya dalam konferensi pers di sela gathering BSA di Hotel G.H. Universal, Bandung, 9-10 Agustus 2008.
Terlebih, lanjut Donny, fungsinya juga bisa menghadang para polisi 'nakal' yang ingin melakukan razia. "Ketika mereka datang untuk mau razia, mereka sudah melihat piagam ini yang ada lambang Polri-nya, tentu akan memberi faktor psikologis tertentu," imbuhnya.
Pun demikian, baik BSA ataupun pihak kepolisian tak bisa menjamin jika setiap perusahaan yang telah terdaftar dalam sertifikasi ini telah 100 persen akan mempunyai kekebalan dari bentuk-bentuk upaya hukum yang dilakukan pihak yang berwenang.
Sebab menurut Kombespol Rycko Amelza Dahniel, Kanit I Indag, Dir. II Eksus Mabes Polri, bukan tidak mungkin ada 'keusilan' yang dilakukan dari para perusahaan yang telah memiliki piagam ini dengan menambahkan software 'bodong' setelah audit dilakukan.
Untuk itu, piagam ini hanya berlaku selama setahun dan dapat diperbaharui kembali dengan melakukan audit ulang. "Jadi bisa saja ada data yang tidak comply dengan yang ada di sertifikasi, tetapi piagam ini akan memudahkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian," tukas Rycko.
Cara dan Biaya
Untuk mendapatkan sertifikasi ini, perusahaan dapat mengisi formulir registrasi yang disediakan dan dikirimkan kepada konsultan hukum BSA, Soemadipradja & Taher. Selanjutnya audit akan dilakukan oleh tim software auditor yang ditunjuk BSA. "Audit ini khusus untuk penggunaan software yang dikeluarkan oleh anggota BSA, sedangkan pengawasan audit dilakukan oleh Soemadipradja & Taher," jelas Donny.
Biaya untuk ikut serta dalam program Piagam HKI tergantung dari jumlah komputer yang dimiliki perusahaan. Besarannya mulai dari US$ 50 untuk jumlah komputer dibawah 20 unit, hingga US$ 500 bagi perusahaan yang mempunyai komputer di atas 500 unit.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui konsultan hukum BSA ataupun secara online di www.piagamhki.org.
Keterangan Foto: Berdiri: Kombespol Rycko Amelza Dahniel, Kanit I Indag, Dir. II Eksus Mabes Polri. Duduk:Donny A. Sheyoputra, perwakilan BSA Indonesia. Sumber: Dok. BSA
( ash / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Program sertifikasi software komputer ini dikeluarkan oleh Business Software Alliance (BSA) dan bernama 'Piagam HKI' (Hak Kekayaan Intelektual). Tujuannya, khusus bagi pengguna akhir korporasi.
Donny A. Sheyoputra, perwakilan BSA Indonesia mengatakan, Piagam HKI ini adalah suatu program audit khusus software yang didukung oleh Kepolisian RI. Sehingga bisa menjadi bukti bahwa perusahaan yang memilikinya telah menggunakan software legal.
"Tujuan sertifikasi ini salah satunya adalah untuk memberikan rasa tenang bagi perusahaan dalam menjalankan usahanya karena ada support. Selain itu juga ada rasa aman dari para penegak hukum yang sewaktu-waktu dapat melakukan razia," ujarnya dalam konferensi pers di sela gathering BSA di Hotel G.H. Universal, Bandung, 9-10 Agustus 2008.
Terlebih, lanjut Donny, fungsinya juga bisa menghadang para polisi 'nakal' yang ingin melakukan razia. "Ketika mereka datang untuk mau razia, mereka sudah melihat piagam ini yang ada lambang Polri-nya, tentu akan memberi faktor psikologis tertentu," imbuhnya.
Pun demikian, baik BSA ataupun pihak kepolisian tak bisa menjamin jika setiap perusahaan yang telah terdaftar dalam sertifikasi ini telah 100 persen akan mempunyai kekebalan dari bentuk-bentuk upaya hukum yang dilakukan pihak yang berwenang.
Sebab menurut Kombespol Rycko Amelza Dahniel, Kanit I Indag, Dir. II Eksus Mabes Polri, bukan tidak mungkin ada 'keusilan' yang dilakukan dari para perusahaan yang telah memiliki piagam ini dengan menambahkan software 'bodong' setelah audit dilakukan.
Untuk itu, piagam ini hanya berlaku selama setahun dan dapat diperbaharui kembali dengan melakukan audit ulang. "Jadi bisa saja ada data yang tidak comply dengan yang ada di sertifikasi, tetapi piagam ini akan memudahkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian," tukas Rycko.
Cara dan Biaya
Untuk mendapatkan sertifikasi ini, perusahaan dapat mengisi formulir registrasi yang disediakan dan dikirimkan kepada konsultan hukum BSA, Soemadipradja & Taher. Selanjutnya audit akan dilakukan oleh tim software auditor yang ditunjuk BSA. "Audit ini khusus untuk penggunaan software yang dikeluarkan oleh anggota BSA, sedangkan pengawasan audit dilakukan oleh Soemadipradja & Taher," jelas Donny.
Biaya untuk ikut serta dalam program Piagam HKI tergantung dari jumlah komputer yang dimiliki perusahaan. Besarannya mulai dari US$ 50 untuk jumlah komputer dibawah 20 unit, hingga US$ 500 bagi perusahaan yang mempunyai komputer di atas 500 unit.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui konsultan hukum BSA ataupun secara online di www.piagamhki.org.
Keterangan Foto: Berdiri: Kombespol Rycko Amelza Dahniel, Kanit I Indag, Dir. II Eksus Mabes Polri. Duduk:Donny A. Sheyoputra, perwakilan BSA Indonesia. Sumber: Dok. BSA
( ash / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Jumat, 25/05/2012 18:23 WIB
Laporan dari Seoul
'Kulkas Pintar', Cek Stok Makanan dari Smartphone
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
- Jumat, 25/05/2012 16:45 WIB
Tweet Satpam IPB Sebelum Ditembak: Hati-hati Curanmor di Kampus
- Jumat, 25/05/2012 15:50 WIB
Ini Dia Jadwal Update Android ICS untuk Ponsel HTC
- Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
- Jumat, 25/05/2012 18:07 WIB
Google+ Ingin Curi 'Mahkota' Flickr?
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
-
198 Komentar
-
83 Komentar
-
75 Komentar
-
64 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
