detikinet

Intip Gadis via Webcam, Dibui 4 Tahun

Fino Yurio Kristo - detikinet
Selasa, 05/08/2008 12:45 WIB

Chat (macdevcenter)

Siprus - Kegiatan mengintip memang mengganggu dan juga bikin malu. Seorang pengintip online di negeri Siprus pun dijatuhi hukuman cukup berat, yakni 4 tahun penjara oleh pengadilan setempat.

Pasalnya,seperti dilansir Reuters dan dikutip detikINET, Selasa (5/8/2008), dia terbukti mengintip gerak gerik seorang gadis muda via webcam atau kamera web yang dikendalikannya secara remote, dari jarak jauh.

Pria usia 47 tahun yang tak disebutkan namanya itu kedapatan meng-install program jahat Trojan pada komputer sang gadis. Tersangka mengirim Trojan via attachment e-mail pada si gadis yang kurang waspada sehingga komputernya kemudian dapat dikendalikan tersangka.

Tersangka pun bisa melihat tingkah laku sang gadis tanpa sepengetahuannya. Untungnya, si gadis melapor pada orang tuanya karena tersangka juga mengganggunya via ponsel. Dari sinilah tersangka dapat dilacak dan dibekuk aparat untuk diadili.

Memang, media webcam bisa jadi sarana kriminal untuk mengintai gadis-gadis dengan sarana program jahat. Menurut biro keamanan komputer Sophos, hal ini bisa dihindari jika komputer senantiasa dilindungi anti virus dan webcam dilepas jika sedang tak dipakai.

Ingin tahu info seru seputar kejahatan cyber? Gabung saja di detikINET Forum!

( fyk / dwn )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%