detikinet

Di Sri Lanka

Mau Akses Konten Porno? Bayar Dulu...

Fino Yurio Kristo - detikinet
Senin, 04/08/2008 10:43 WIB

Ilustrasi (inet)

Colombo - Belum lama ini, pemerintah Indonesia berencana melarang situs pornografi untuk menghadang berbagai dampak negatif. Kebijakan serupa kali ini juga dilakukan di Sri Lanka.

Presiden Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa, telah memerintahkan pelarangan situs pornografi di negeri itu. Hal itu dilakukan terutama untuk mencegah anak-anak terkontaminasi konten online yang tidak pantas mereka akses.

Penyedia layanan internet di Sri Lanka pun diminta untuk menyaring situs yang dinilai memamerkan konten cabul. Demikian dikatakan kepala Telecommunications Regulatory Commission Sri Lanka, Priyantha Kariyapperuma.

Namun tetap ada kelonggaran bagi orang dewasa yang tertarik melihat konten porno. Hanya saja, mereka harus memenuhi beberapa persyaratan.

"Jika orang dewasa ingin mengakses konten terlarang di internet, mereka harus membayar dan memperoleh password dari penyedia layanan," papar Kariyapperuma seperti dilansir The Inquierer dan dikutip detikINET, Senin (4/8/2008).

Sejauh ini, Sri Lanka punya sekitar 200.000 pemakai internet dari populasi negeri itu yang berjumlah 20 jutaan jiwa.

Ingin tahu info seru seputar hukum cyber? Gabung saja di detikINET Forum!


( fyk / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%