Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:43 WIB
Serba 5 di Ultah ke-5 Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
-
Kamis, 24/05/2012 10:31 WIB
27 Ribu Karyawan HP akan Di-PHK
-
Rabu, 23/05/2012 15:50 WIB
13 Model BlackBerry dari Masa ke Masa
Apa Syarat Kampanye via SMS?
Kamis, 24/07/2008 12:55 WIB

ilustrasi (inet)
Jakarta - Parpol sudah dibolehkan untuk melakukan kampanye via SMS alias pesan singkat. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apa saja syarat-syarat itu?
Heru Sutadi, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan bahwa parpol peserta Pemilu 2009 sudah diperbolehkan melakukan kampanye via SMS. Hal itu disepakati dalam pertemuan antara BRTI dengan Komisi Pemilihan Umum.
Namun, Heru menegaskan, ada lima syarat yang harus dipenuhi jika hendak berkampanye lewat SMS. Berikut adalah syarat-syarat tersebut seperti dituturkannya pada detikINET, Kamis (24/7/2008):
Heru pun mengatakan, meskipun kesepakatan telah dicapai tetap dibutuhkan surat tertulis dari KPU untuk mengesahkan izin kampanye via SMS ini.
Apa pendapat Anda soal SMS Kampanye? Diskusikan di detikINET Forum
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Heru Sutadi, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan bahwa parpol peserta Pemilu 2009 sudah diperbolehkan melakukan kampanye via SMS. Hal itu disepakati dalam pertemuan antara BRTI dengan Komisi Pemilihan Umum.
Namun, Heru menegaskan, ada lima syarat yang harus dipenuhi jika hendak berkampanye lewat SMS. Berikut adalah syarat-syarat tersebut seperti dituturkannya pada detikINET, Kamis (24/7/2008):
- Kampanye harus mengikuti tata aturan kampanye sesuai Undang-Undang No. 10/2008 tentang Pemilu.
- Operator wajib menjaga kerahasiaan data pengguna ponsel sehingga baik parpol, capres, cawapres dan calon anggota DPD tidak boleh melakukan push sms ke semua pelanggan. Melainkan hanya ke konstituen atau simpatisan yang terdaftar.
- Operator harus adil memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh parpol dan calonnya
- Kerjasama dengan parpol atau capres/cawapres dan calon anggota DPD harus dilakukan dengan pelaksana kampanye yang terdaftar di KPU.
- Untuk menjaga kualitas layanan, frekuensi pengiriman akan dibatasi
Heru pun mengatakan, meskipun kesepakatan telah dicapai tetap dibutuhkan surat tertulis dari KPU untuk mengesahkan izin kampanye via SMS ini.
Apa pendapat Anda soal SMS Kampanye? Diskusikan di detikINET Forum
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
- Jumat, 25/05/2012 15:50 WIB
Ini Dia Jadwal Update Android ICS untuk Ponsel HTC
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 14:38 WIB
Pembuat 'Virus Angry Birds' Didenda Rp 724 Juta
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 14:16 WIB
Fujifilm Stop Pengapalan Film APS
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
195 Komentar
-
83 Komentar
-
75 Komentar
-
63 Komentar
-
62 Komentar
-
62 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
