detikinet

Parpol Belum Boleh Kampanye via SMS

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Senin, 14/07/2008 16:58 WIB

Ilustrasi (Inet)

Jakarta - Partai politik yang bakal berkompetisi dalam pemilu 2009 masih belum diperbolehkan berkampanye lewat media pesan singkat (SMS). Alasanya, belum ada kepastian hukum.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), selaku regulator mengaku telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai permintaan BRTI kepada KPU untuk memberikan pendapat dan aturan hukum mengenai pemanfaatan layanan telekomunikasi seperti SMS, ringback-tone dan ringtone sebagai media kampanye pemilu.

"BRTI melihat dengan pengguna sekitar 100 juta orang, telepon seluler kita berpotensi menjadi media yang efektif dalam berkampanye," kata anggota BRTI Heru Sutadi kepada detikINET, Senin (14/7/2008).

Menurutnya, BRTI telah mengirimkan surat tersebut per 16 Juni lalu dan belum mendapatkan jawaban sampai saat ini. "Karena itu, BRTI belum memperbolehkan operator atau content provider (CP) membuka kerja sama dalam kampanye melalui media komunikasi tersebut," imbuh Heru.


Mau curhat seputar layanan telekomunikasi di Indonesia? Sampaikan saja di detikINET Forum.


( ash / wsh )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%