detikinet

Ngintip, Seorang Pelajar Dilarang Berponsel Setahun

Fransiska Ari Wahyu - detikinet
Kamis, 12/06/2008 07:17 WIB

Ilustrasi (Ist.)

Singapura - Ada-ada saja kelakuan pelajar yang satu ini. Dengan menggunakan ponsel berkamera, ia nekat mengintip seorang wanita di toilet bandara. Walhasil, selama satu tahun remaja 19 tahun ini dilarang menggunakan ponsel berkamera.

Pelajar iseng itu bernama Samuel Ong. Ia mengawali aksi tak senonohnya dengan mengendap-endap masuk ke toilet wanita di Bandara Changi Singapura. Kemudian dengan menggunakan ponsel berkamera, Ong langsung memotret seorang wanita dari bawah pintu salah satu toilet.

Naasnya, seperti dikutip detikINET dari Newsyahoo, Kamis (12/6/2008), si wanita memergoki aksi mesum Ong. Tanpa ampun, wanita tersebut melaporkannya ke polisi.

Selain dilarang menggunakan ponsel berkamera selama setahun, Ong pun dijatuhi hukuman berupa 60 jam kerja sosial, menjalani jam malam dan harus berkonsultasi dengan psikiater sebagai bagian dari hukuman. Orang tua Ong juga harus menandatangani surat jaminan senilai USD 5.000 atau sekitar Rp 46 juta untuk menjamin kelakuan anaknya.

Meski demikian, pengacara Ong tetap berusaha membuat pembelaan dengan mengatakan bahwa Ong sebenarnya adalah seorang pelajar yang baik, dan menyesali perbuatannya yang telah memalukan keluarga.

Punya pengalaman seru dengan ponsel? Sharing di detikINET Forum!



( faw / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%