detikinet

Dephub: Payung Hukum Pengemudi Ber-HP Ditilang Belum Ada

Nograhany Widhi K - detikinet
Kamis, 15/05/2008 10:30 WIB

Ilustrasi (ist).

Jakarta - Tujuan dan substansi rencana tilang terhadap pengemudi kendaraan motor yang ber-HP ria memang baik. Namun, tilang itu belum bisa dilakukan sebab payung hukumnya belum ada.

"Penggunaan HP pada saat mengemudi belum ada larangan. Sebagai imbauan itu bagus. Tapi kalau menindak, dasar hukumnya apa. Kalau menindak dasar hukumnya harus jelas," ujar Direktur Keselamatan Transportasi Darat Ditjen Perhubungan Darat Dephub Suripno kepada detikcom, Kamis (15/5/2008).

Sayangnya, belum ada yang mengatur larangan penggunaan HP saat mengemudi, imbuh dia, baik di UU, PP atau Perda. Tidak seperti penggunaan helm dan sabuk pengaman yang sudah menjadi mandatory di UU No 14/1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kalau polisi menggunakan pasal pidana dalam KUHP, lanjut dia, maka harus terjadi tindak pidananya dulu. "Kalau menggunakan HP kemudian terjadi kecelakaan dan mencelakakan orang lain itu bisa. Tapi bukan tentang penggunaan HP-nya, melainkan kecelakaannya," kata dia.

Jadi, polisi belum bisa menilang apabila ada pengemudi yang ber-HP ria. Namun, pelarangan penggunaan HP ini bisa disosialisasikan dari sekarang sebagai imbauan.

"Dilihat aspek keselamatan penggunaan HP saat mengemudi memang membahayakan. Anjuran itu benar. Apalagi kalau HP-nya dipegang. Secara filosofis dan substansi itu sangat masuk akal. Tapi titik lemah kita di UU," kata dia.

UU NO 14/1992 ini, lanjut dia, sedang dalam proses revisi dan sekarang berada di tahap legislasi dengan DPR. Suripto mempersilakan jika ada masyarakat yang memberikan masukan dalam revisi tersebut. "Belum ada dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah). Kalau masyarakat mau, bisa langsung usul ke DPR," tandas dia.Bagaimana pendapat Anda mengenai wacana ini? Diskusikan di thread khusus di detikINET Forum.
( nwk / amz )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%