detikinet

Blokir Film Fitna

Ultimatum Menkominfo Efektif... Untuk Bikin Penasaran

Fino Yurio Kristo - detikinet
Kamis, 10/04/2008 08:45 WIB

Tren Pencarian Fitna (inet)

Jakarta - Ultimatum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) M. Nuh untuk memblokir film Fitna dari ranah Internet Indonesia, ternyata cukup efektif. Efektif di sini tidak dalam konteks pemblokirannya, tetapi justru dalam hal membangkitkan rasa penasaran orang untuk mencari film tersebut.

Hal tersebut setidaknya tampak dari hasil analisis data Google Trend yang dilakukan oleh detikINET, Kamis (10/4/2008). Berdasarkan data tersebut, dengan mengukur kondisi per 30 hari terakhir, peningkatan pencarian menggunakan kata kunci 'Fitna' langsung mengalami lonjakan drastis menuju puncaknya pada Selasa (1/4/2008), ketika Menkominfo mengultimatum YouTube.

Volume lonjakan tersebut bahkan mencapai 100% dari saat sebelum ultimatum tersebut disampaikan M. Nuh. Kemudian secara perlahan tren tersebut mengalami penurunan hingga pada posisi awal sebelum lonjakan terjadi. Tetapi pada Jumat (4/4/2008), kembali terjadi peningkatan pencarian, bertepatan dengan giliran Internet Service Provider (ISP) yang kena ultimatum oleh M. Nuh.

Gambaran di atas menunjukkan bahwa semakin sesuatu dilarang (oleh pemerintah), maka akan makin penasaran orang untuk mencarinya. Bagaimana pendapat Anda? Sampaikan melalui detikINET Forum detik ini juga!


( dbu / dbu )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%