Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Kontroversi Film 'Fitna'
Beranikah Pemerintah Memblokir YouTube?
Jumat, 28/03/2008 13:02 WIB

Geert Wilders (ist.)
Jakarta - Film anti Islam berjudul 'Fitna' marak beredar di situs berbagi video Youtube dan juga Liveleak. Pemerintah Indonesia harusnya memblokir film anggota parlemen Belanda Geert Wilders ini karena memancing SARA jika dikaitkan dengan UU ITE. Paling tidak memperingatkan YouTube.
Dalam UU ITE, film yang mendiskreditkan Al-Quran dan menyugestikan kepala Nabi Muhammad SAW meledak ini tergolong melanggar Pasal 28 ayat (2). Pelanggar pasal ini bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Terkait hal itu, praktisi Hukum Telematika Edmon Makarim mengatakan harusnya masyarakat juga aktif berperan memantau konten-konten seperti itu. Menurutnya, tidak mungkin rasanya pemerintah harus memantau terus.
"Secara teknis, perlu ada kerjasama antar semua pemangku kepentingan. Masyarakat harus aktif berperan mem-filter, tidak hanya pemerintah dan penyedia layanan internet (ISP) saja. Ujung-ujungnya semua lari ke soal kesadaran hukum," ujarnya ketika berbincang dengan detikINET, Jumat (28/3/2008).
Lebih lanjut Edmon mengatakan, masyarakat harusnya aktif memberitahu (peringatan-red) kepada YouTube. "Kan kita baru nih (UU ITE -red). Masyarakat harusnya juga memberikan petunjuk, bukan pemerintah saja yang menjadi watcher, pemerintah hanya memberikan regulasi," tuturnya.
Untuk itulah, nantinya akan dibentuk sebuah lembaga khusus untuk melakukan verifikasi terhadap situs negatif yang berbau pornografi, SARA dan kekerasan. Melalui wadah ini, nantinya masyarakat bisa melaporkan situs-situs negatif tersebut.
Minimalisir Konten Negatif
Upaya untuk meminimalisir konten negatif, misalnya dengan memasang filtering pada komputer, membatasi akses download secara bebas (oleh administrator network) dan bekerja sama dengan ISP.
Para ISP, menurut Edmon, sudah berupaya melakukan filtering termasuk ke situs-situs pornografi dan mengkampanyekan internet sehat untuk menjaga anak-anak muda dari pengaruh negatif. "Harapan saya, akses ke situs tersebut bisa diminimalisir," imbuhnya.
Silahkan sampaikan pendapat Anda melalui thread khusus di detikINET Forum.
( dwn / dwn )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Dalam UU ITE, film yang mendiskreditkan Al-Quran dan menyugestikan kepala Nabi Muhammad SAW meledak ini tergolong melanggar Pasal 28 ayat (2). Pelanggar pasal ini bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Terkait hal itu, praktisi Hukum Telematika Edmon Makarim mengatakan harusnya masyarakat juga aktif berperan memantau konten-konten seperti itu. Menurutnya, tidak mungkin rasanya pemerintah harus memantau terus.
"Secara teknis, perlu ada kerjasama antar semua pemangku kepentingan. Masyarakat harus aktif berperan mem-filter, tidak hanya pemerintah dan penyedia layanan internet (ISP) saja. Ujung-ujungnya semua lari ke soal kesadaran hukum," ujarnya ketika berbincang dengan detikINET, Jumat (28/3/2008).
Lebih lanjut Edmon mengatakan, masyarakat harusnya aktif memberitahu (peringatan-red) kepada YouTube. "Kan kita baru nih (UU ITE -red). Masyarakat harusnya juga memberikan petunjuk, bukan pemerintah saja yang menjadi watcher, pemerintah hanya memberikan regulasi," tuturnya.
Untuk itulah, nantinya akan dibentuk sebuah lembaga khusus untuk melakukan verifikasi terhadap situs negatif yang berbau pornografi, SARA dan kekerasan. Melalui wadah ini, nantinya masyarakat bisa melaporkan situs-situs negatif tersebut.
Minimalisir Konten Negatif
Upaya untuk meminimalisir konten negatif, misalnya dengan memasang filtering pada komputer, membatasi akses download secara bebas (oleh administrator network) dan bekerja sama dengan ISP.
Para ISP, menurut Edmon, sudah berupaya melakukan filtering termasuk ke situs-situs pornografi dan mengkampanyekan internet sehat untuk menjaga anak-anak muda dari pengaruh negatif. "Harapan saya, akses ke situs tersebut bisa diminimalisir," imbuhnya.
Silahkan sampaikan pendapat Anda melalui thread khusus di detikINET Forum.
( dwn / dwn )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Sabtu, 26/05/2012 15:36 WIB
Rumor: FIFA 2013 'Kick-off' September 2012
- Sabtu, 26/05/2012 13:19 WIB
Siri Dibenamkan di OS X Mountain Lion?
- Sabtu, 26/05/2012 14:45 WIB
Main Videogames Bisa Bikin Anak Balita Mimpi Buruk
- Sabtu, 26/05/2012 12:48 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Sabtu, 26/05/2012 11:06 WIB
Provider ICT Mencari Tantangan Baru di Sektor Migas
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
-
211 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
73 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)

