Berita Utama
-
Senin, 21/05/2012 13:18 WIB
Priscilla Chan, Dokter yang Jadi Nyonya Zuckerberg
-
Senin, 21/05/2012 13:45 WIB
5 Brand yang Sukses 'Jualan' via Instagram
-
Senin, 21/05/2012 15:24 WIB
Wah! Kamera Instagram Bakal Diwujudkan
-
Senin, 21/05/2012 15:47 WIB
5 Brand Raksasa yang Kalah Mahal dari Facebook
-
Senin, 21/05/2012 13:33 WIB
Semoga Facebook Tak Bernasib Seperti Friendster
-
Senin, 21/05/2012 11:27 WIB
Tips Membuat Foto Bokeh
-
Senin, 21/05/2012 12:14 WIB
Ini Dia Pengguna Pertama Galaxy S III di Indonesia
-
Senin, 21/05/2012 11:07 WIB
Besok, Samsung Luncurkan Galaxy S III di Indonesia
-
Senin, 21/05/2012 09:47 WIB
Mengintip Pesta Pernikahan Mark Zuckerberg
Undang-Undang 'Telepon' dan 'TV' Perlu Dikawinkan
Rabu, 26/03/2008 18:21 WIB

Basuki (kiri) dan Deddy (kanan) (inet)
Jakarta - Konvergensi ternyata bukan hanya untuk jaringan telekomunikasi saja, tapi juga untuk undang-undang yang mengaturnya. Pemerintah pun mengajukan penggabungan dua undang-undang.
Hal itu dikemukakan Dirjen Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar, Rabu (26/3/2008). Menurut Basuki, di tingkat peraturan konvergensi jaringan telekomunikasi tak hanya menyangkut undang-undang Telekomunikasi saja tapi juga penyiaran. Kedua undang-undang tersebut pun, ujar Basuki, perlu dikonvergensikan.
Ada dua skenario yang menurut Basuki bisa dilaksanakan agar kedua UU bisa konvergen. Skenario pertama adalah dengan cara merger alias peleburan. Sedangkan skenario kedua adalah harmonisasi.
Kalau digabungkan, ujarnya, artinya kedua UU dilebur demi mendapatkan sebuah UU baru yang konvergen. Sedangkan dengan skenario harmonisasi keduanya hanya disatukan dan tidak dilebur, pasal yang masih kurang akan ditambahkan. "Kami arahnya lebih ke harmonisasi," ujarnya di sela-sela Round Table Discussion: The Future of Telecommunication yang diselenggarakan oleh Center for ICT Studies Foundation (ICT Watch) dan didukung oleh detikINET di kantor Depkominfo, Jakarta, Rabu (26/3/2008).
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI, Deddy Djamaludin Malik, menilai UU Telekomunikasi memang harus segera direvisi. "UU yang ada saat ini sudah tidak applicable," ujarnya di sela-sela acara yang sama.
Deddy mencontohkan penerapan sanksi pencabutan lisensi bagi operator yang tidak mematuhi aturan. "Seharusnya mereka yang sudah lama mengantungi lisensi bisa dicabut lisensinya. Tapi karena undang-undangnya tidak applicable, jadi nggak bisa. Itu harus direvisi," ia menambahkan.
Keterangan foto: Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar (kiri) dan Anggota Komisi I DPR Deddy Djamaludin Malik (kanan) Fotografer: rou/wsh/inet.
Pro atau Kontra? Diskusikan di detikINET Forum.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Hal itu dikemukakan Dirjen Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar, Rabu (26/3/2008). Menurut Basuki, di tingkat peraturan konvergensi jaringan telekomunikasi tak hanya menyangkut undang-undang Telekomunikasi saja tapi juga penyiaran. Kedua undang-undang tersebut pun, ujar Basuki, perlu dikonvergensikan.
Ada dua skenario yang menurut Basuki bisa dilaksanakan agar kedua UU bisa konvergen. Skenario pertama adalah dengan cara merger alias peleburan. Sedangkan skenario kedua adalah harmonisasi.
Kalau digabungkan, ujarnya, artinya kedua UU dilebur demi mendapatkan sebuah UU baru yang konvergen. Sedangkan dengan skenario harmonisasi keduanya hanya disatukan dan tidak dilebur, pasal yang masih kurang akan ditambahkan. "Kami arahnya lebih ke harmonisasi," ujarnya di sela-sela Round Table Discussion: The Future of Telecommunication yang diselenggarakan oleh Center for ICT Studies Foundation (ICT Watch) dan didukung oleh detikINET di kantor Depkominfo, Jakarta, Rabu (26/3/2008).
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI, Deddy Djamaludin Malik, menilai UU Telekomunikasi memang harus segera direvisi. "UU yang ada saat ini sudah tidak applicable," ujarnya di sela-sela acara yang sama.
Deddy mencontohkan penerapan sanksi pencabutan lisensi bagi operator yang tidak mematuhi aturan. "Seharusnya mereka yang sudah lama mengantungi lisensi bisa dicabut lisensinya. Tapi karena undang-undangnya tidak applicable, jadi nggak bisa. Itu harus direvisi," ia menambahkan.
Keterangan foto: Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar (kiri) dan Anggota Komisi I DPR Deddy Djamaludin Malik (kanan) Fotografer: rou/wsh/inet.
Pro atau Kontra? Diskusikan di detikINET Forum.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
-
Rabu, 16/05/2012 19:45 WIB
Bongkar Pasang Formasi Tiga Raksasa Telekomunikasi
-
Rabu, 16/05/2012 19:18 WIB
Lengser dari Telkomsel, Sarwoto Balik ke Telkom Urus Satelit
-
Rabu, 16/05/2012 18:43 WIB
Alex Sinaga, Dirut Baru Telkomsel
-
Rabu, 16/05/2012 15:21 WIB
Direksi Telkomsel Dirombak?
- Senin, 21/05/2012 09:47 WIB
Mengintip Pesta Pernikahan Mark Zuckerberg
- Senin, 21/05/2012 15:47 WIB
5 Brand Raksasa yang Kalah Mahal dari Facebook
- Senin, 21/05/2012 12:14 WIB
Ini Dia Pengguna Pertama Galaxy S III di Indonesia
- Senin, 21/05/2012 10:23 WIB
Fitur Andalan Galaxy S III Dipreteli
- Senin, 21/05/2012 19:22 WIB
Ini Dia Penyebab Facebook Gagal Terbang Tinggi
- Senin, 21/05/2012 13:33 WIB
Semoga Facebook Tak Bernasib Seperti Friendster
- Senin, 21/05/2012 08:37 WIB
Penjahat Seks Incar 1.000 Gadis di Facebook
- Senin, 21/05/2012 11:27 WIB
Klinik Fotografi
Tips Membuat Foto Bokeh
- Senin, 21/05/2012 11:07 WIB
Besok, Samsung Luncurkan Galaxy S III di Indonesia
-
87 Komentar
-
79 Komentar
-
78 Komentar
-
73 Komentar
-
63 Komentar
-
56 Komentar
-
48 Komentar
-
42 Komentar
-
39 Komentar
Pro Kontra
Index »
iPad Generasi Terbaru Memuaskan?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




.gif)

