detikinet

Hukuman Mati Akibat Artikel Internet Diprotes PBB

Fino Yurio Kristo - detikinet
Jumat, 25/01/2008 12:54 WIB

Sayed Parwez Kaambakhsh (Telegraph)

Kabul - Kasus hukuman mati yang menimpa jurnalis Afghanistan, Sayed Parwez Kaambakhsh (23 tahun) berkaitan dengan artikel internet, membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turun tangan. Sayed dijatuhi hukuman mati karena dituduh menyebarluaskan artikel tentang poligami yang diunduhnya dari internet. Pasalnya, artikel ini dinilai menghina agama.

Seperti dikutip detikINET dari BBC, Jumat (25/1/2008), perwakilan PBB di Afghanistan tergerak untuk membuat pernyataan bernada protes berkenaan dengan hukuman tersebut.

Dalam pernyataannya ini, PBB menyesalkan bahwa selama proses pengadilan, sang jurnalis tidak punya perwakilan hukum seperti pengacara. Mereka pun meminta hukuman mati terhadap Sayed untuk ditinjau ulang.

Di lain pihak, Kementrian Informasi Afghanistan menyatakan bahwa hukuman mati terhadap Sayed ini belumlah keputusan final. Mereka mengungkapkan bahwa kasus itu akan ditangani dengan sangat hati-hati.

Sementara itu, berbagai protes terus berdatangan menentang hukuman mati terhadap Sayed. Lembaga jurnalis Reporters Without Borders misalnya, menyatakan bahwa mereka sangat shock dengan keputusan hukuman mati itu. Mereka sampai meminta Presiden Afghanistan, Hamid Karzau, turun tangan untuk membatalkannya.

( fyk / fyk )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%