Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Kuasa Hukum Telkomsel: KPPU Injak-injak Hukum
Jumat, 07/12/2007 14:00 WIB
Jakarta - Adanya kerugian konsumen akibat penetapan tarif Telkomsel yang diungkapkan KPPU dianggap kuasa hukum Telkomsel tidak berdasar. Konsumen dinilai mempunyai pilihan layanan, produk, fitur dan kualitas yang beragam di pasar.
"Demikian halnya dengan klien kami, Telkomsel, yang telah menyediakan beragam pilihan produk dan layanan kepada konsumennya yang juga memiliki ragam tarif yang dikenakan," tutur kuasa hukum Telkomsel, dari kantor pengacara Adnan Buyung Nasution & Partners Law Firm, dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikINET, Jumat (7/12/2007).
Dengan demikian, lanjutnya, Telkomsel menilai bahwa pertimbangan dalam putusan KPPU yang menyebutkan adanya kerugian konsumen yang disebabkan adanya penetapan tarif yang terlampau mahal (excessive) oleh Telkomsel telah menimbulkan isu yang menyesatkan bagi masyarakat.
"Selain hal diatas, kami juga mencatat bahwa dalam proses pemeriksaan dan penjatuhan putusan terhadap klien kami, KPPU telah mengabaikan proses beracara yang benar (due process of law), dan karenanya secara formal putusan KPPU tersebut adalah cacat hukum," tegas mereka.
Pelanggaran tersebut dinilai dari alat bukti yang digunakan KPPU dalam mengambil keputusan yang dianggap tidak sesuai dengan alat bukti yang diakui oleh hukum yang berlaku. Seperti mendasarkan putusannya hanya pada asumsi dan keterangan saksi yang tidak valid dan tidak kredibel serta tidak mendasarkan pada dua alat bukti yang sah.
"Dapat dikatakan bahwa dalam proses penjatuhan putusan terhadap klien kami 'KPPU telah melakukan penegakkan hukum dengan cara menginjak-injak hukum'," tandasnya.
( ash / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
"Demikian halnya dengan klien kami, Telkomsel, yang telah menyediakan beragam pilihan produk dan layanan kepada konsumennya yang juga memiliki ragam tarif yang dikenakan," tutur kuasa hukum Telkomsel, dari kantor pengacara Adnan Buyung Nasution & Partners Law Firm, dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikINET, Jumat (7/12/2007).
Dengan demikian, lanjutnya, Telkomsel menilai bahwa pertimbangan dalam putusan KPPU yang menyebutkan adanya kerugian konsumen yang disebabkan adanya penetapan tarif yang terlampau mahal (excessive) oleh Telkomsel telah menimbulkan isu yang menyesatkan bagi masyarakat.
"Selain hal diatas, kami juga mencatat bahwa dalam proses pemeriksaan dan penjatuhan putusan terhadap klien kami, KPPU telah mengabaikan proses beracara yang benar (due process of law), dan karenanya secara formal putusan KPPU tersebut adalah cacat hukum," tegas mereka.
Pelanggaran tersebut dinilai dari alat bukti yang digunakan KPPU dalam mengambil keputusan yang dianggap tidak sesuai dengan alat bukti yang diakui oleh hukum yang berlaku. Seperti mendasarkan putusannya hanya pada asumsi dan keterangan saksi yang tidak valid dan tidak kredibel serta tidak mendasarkan pada dua alat bukti yang sah.
"Dapat dikatakan bahwa dalam proses penjatuhan putusan terhadap klien kami 'KPPU telah melakukan penegakkan hukum dengan cara menginjak-injak hukum'," tandasnya.
( ash / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Sabtu, 26/05/2012 11:06 WIB
Provider ICT Mencari Tantangan Baru di Sektor Migas
- Sabtu, 26/05/2012 11:43 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
207 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
72 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
.gif)

