detikinet

iPhone Tuai Tuntutan Rp 3 Triliun

Fransiska Ari Wahyu - detikinet
Kamis, 06/12/2007 10:10 WIB

iPhone (Ist.)

Jakarta - Selain menuai decak kagum dari berbagai kalangan, fitur yang terdapat di iPhone ternyata juga menuai masalah pelanggaran hukum. Hal ini dibuktikan oleh sebuah tuntutan dari Klausner Technologies yang mempermasalahkan kehadiran sebuah fitur di iPhone.

Tuntutan tersebut diajukan Klausner di Pengadilan Federal Texas bagian timur. Selain Apple selaku produsen, sasaran yang juga dituju Klausner adalah AT&T, selaku operator iPhone Di Amerika Serikat (AS). Tuntutan yang diajukan pun tidak main-main, yaitu mencapai lebih dari US$ 360 juta ($1 = Rp 9275, sumber: detikcom) atau senilai Rp 3 triliun.

Pasalnya, kedua perusahaan itu dinilai telah melanggar hak paten atas penggunaan fitur Voicemail Visual yang ada di iPhone sehingga melanggar UU Paten AS Nomor 5.572.576 dan 5.283.818.

Seperti dikutip detikINET dari Pocketlint, Kamis (6/12/2007), Klausner Technologies mengklaim besarnya jumlah gugatan yang diajukan dinilai wajar. Sebab, hal tersebut dianggap sebagai biaya ganti rugi dan uang royalti bagi mereka di masa depan.

Namun sampai saat ini, Klausner belum mengajukan tuntuan serupa kepada T-Mobile dan O2 selaku operator selular yang telah memegang lisensi penjualan iPhone di Inggris dan Jerman.


( ash / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%