Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Dilema .com vs .id
Domain Tambalan untuk Situs Pemda
Selasa, 27/11/2007 13:15 WIB

ilustrasi (inet)
Jakarta - Peraturan mengenai penggunaan domain .go.id bagi situs pemerintahan telah dikeluarkan sejak 2006. Dalam peraturan itu, nama domain yang digunakan institusi pemerintahan harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan,
ini berarti perubahan nama domain bagi situs 'tak seragam' seperti jogja.go.id, bandung.go.id atau ambon.go.id. Pengelola situs pemda pun terkesan enggan melakukan peralihan. Salah satu solusi 'tambal sulam' yang diajukan adalah membiarkan nama domain lama tetap aktif dan bisa digunakan.
Hal itu misalnya diajukan oleh Yolanda N. Pesireron, Kepala Kantor Pengelolaan Data Elektronik Pemerintah Kota Ambon sekaligus pengelola domain Ambon.go.id. Yolanda juga menyarankan ada pemberitahuan yang dipajang di situs yang menyatakan bahwa domain lama sudah dialihkan ke domain baru agar pengunjung tidak kebingungan.
Hal senada dikemukakan Iwan Setiawan, konsultan pengelola Jogja.go.id. Menurut Iwan, perlu dilakukan sosialisasi ulang ke masyarakat agar mengetahui nama domain yang baru.
Iwan juga mengatakan domain ganda mau tak mau harus diterapkan sebagai 'tambalan' sementara. "Agar masyarakat tahu bahwa akan ada pergantian domain. jadi jogja.go.id dan yogyakartakota.go.id itu digabung dulu. Jadi masyarakat yang semula mengakses jogja.go.id itu tahu akan ada perubahan," ujarnya.
Ketua Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) Teddy Sukardi mengatakan beberapa pemerintah daerah dan lembaga pemerintah sudah mulai mengganti nama-nama domainnya untuk mengikuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 28 Tahun 2006. Sedangkan nama domain yang digunakan sebelumnya masih bisa digunakan.
"Nama domain lama tidak akan hapus, tetap hidup. Tapi kita harapkan ini selama masa transisi saja, suatu saat akan dihapus. Tapi karena jumlahnya nggak banyak, jadi tidak terlalu merepotkan," ujar Teddy kepada detikINET.
Lolly Amalia Abdullah, Direktur Infomasi, Perangkat Lunak, dan Konten, Departemen Komunikasi dan Informatika mengatakan seharusnya hal itu sudah dilakukan sejak peraturan ini disosialisasikan bulan September 2006.
"Transisi itu sudah diberi setahun. Berikan saja di website-nya, bahwa pada tanggal sekian akan berubah nama situsnya," tegas Lolly di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional 2007 Depkominfo yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, hingga Selasa (27/11/2007).
Di sisi lain Lolly mengakui butuh upaya sosialisasi lebih bagi situs yang nama domain sebelumnya sudah cukup dikenal. Namun, lagi-lagi Lolly menegaskan, masa transisi selama setahun sejak September 2006 seharusnya sudah cukup untuk sosialisasi.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
ini berarti perubahan nama domain bagi situs 'tak seragam' seperti jogja.go.id, bandung.go.id atau ambon.go.id. Pengelola situs pemda pun terkesan enggan melakukan peralihan. Salah satu solusi 'tambal sulam' yang diajukan adalah membiarkan nama domain lama tetap aktif dan bisa digunakan.
Hal itu misalnya diajukan oleh Yolanda N. Pesireron, Kepala Kantor Pengelolaan Data Elektronik Pemerintah Kota Ambon sekaligus pengelola domain Ambon.go.id. Yolanda juga menyarankan ada pemberitahuan yang dipajang di situs yang menyatakan bahwa domain lama sudah dialihkan ke domain baru agar pengunjung tidak kebingungan.
Hal senada dikemukakan Iwan Setiawan, konsultan pengelola Jogja.go.id. Menurut Iwan, perlu dilakukan sosialisasi ulang ke masyarakat agar mengetahui nama domain yang baru.
Iwan juga mengatakan domain ganda mau tak mau harus diterapkan sebagai 'tambalan' sementara. "Agar masyarakat tahu bahwa akan ada pergantian domain. jadi jogja.go.id dan yogyakartakota.go.id itu digabung dulu. Jadi masyarakat yang semula mengakses jogja.go.id itu tahu akan ada perubahan," ujarnya.
Ketua Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) Teddy Sukardi mengatakan beberapa pemerintah daerah dan lembaga pemerintah sudah mulai mengganti nama-nama domainnya untuk mengikuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 28 Tahun 2006. Sedangkan nama domain yang digunakan sebelumnya masih bisa digunakan.
"Nama domain lama tidak akan hapus, tetap hidup. Tapi kita harapkan ini selama masa transisi saja, suatu saat akan dihapus. Tapi karena jumlahnya nggak banyak, jadi tidak terlalu merepotkan," ujar Teddy kepada detikINET.
Lolly Amalia Abdullah, Direktur Infomasi, Perangkat Lunak, dan Konten, Departemen Komunikasi dan Informatika mengatakan seharusnya hal itu sudah dilakukan sejak peraturan ini disosialisasikan bulan September 2006.
"Transisi itu sudah diberi setahun. Berikan saja di website-nya, bahwa pada tanggal sekian akan berubah nama situsnya," tegas Lolly di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional 2007 Depkominfo yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, hingga Selasa (27/11/2007).
Di sisi lain Lolly mengakui butuh upaya sosialisasi lebih bagi situs yang nama domain sebelumnya sudah cukup dikenal. Namun, lagi-lagi Lolly menegaskan, masa transisi selama setahun sejak September 2006 seharusnya sudah cukup untuk sosialisasi.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Sabtu, 26/05/2012 11:06 WIB
Provider ICT Mencari Tantangan Baru di Sektor Migas
- Sabtu, 26/05/2012 11:43 WIB
Karyawan Yahoo Ramai-ramai Puji Axis di App Store
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
207 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
72 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)

