detikinet

Dilema .com vs .id

Kominfo Tak Konsisten, PANDI Tak Tegas

Dewi Widya Ningrum - detikinet
Selasa, 27/11/2007 12:29 WIB

ilustrasi (inet)

Jakarta - Terkait pengubahan nama domain, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dianggap tidak konsisten terhadap peraturan yang dikeluarkannya. Hal itu diungkapkan Iwan Setiawan, Konsultan Situs Pemda Jogja.go.id.

Seperti diberitakan sebelumnya, Depkominfo mengeluarkan aturan penggunaan nama domain .go.id agar tata penamaan domain situs-situs resmi lembaga pemerintahan seragam. Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006.

Diakui Iwan, peraturan ini sudah disosialisasikan sejak September 2006 lalu namun tidak ada tindak lanjutnya, hanya sebatas sosialisasi saja. "Contoh ketidakkonsistenan peraturan ini adalah bahwa seluruh nama domain harus membayar ke PANDI. Akan tetapi banyak yang tidak bayar ternyata masih bisa jalan. Seperti saya, tenggat waktu domain Jogja sudah habis tapi bisa tetap berjalan," keluhnya kepada detikINET, Selasa (27/11/2007).

Iwan juga menilai, sosialisasi peraturan itu masih sangat mentah dan tidak memiliki panduan yang jelas. "Hanya sepotong-sepotong dalam seminar tertentu," ujarnya lagi.

Dijelaskan Iwan, hingga November 2007, baru sedikit pengelola situs Pemda yang memindahkan domainnya padahal itu tenggat waktu terakhir yang diberikan Depkominfo. Hal ini lantaran Depkominfo tidak konsisten. "Tidak ada tekanan apapun, sehingga kami santai saja dengan peraturan ini," imbuh Iwan.

Tidak Tegas

Selain ketidakkonsistenan peraturan, pihak Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) juga dinilai tidak tegas menetapkan tenggat waktu. Bukti ketidaktegasan PANDI terungkap dari pengakuan salah seorang pembaca setia detikINET, Angga Huprobo, melalui email kepada detikINET terkait pengalamannya melakukan registrasi domain .id.

Diceritakan Angga, perusahaannya yang notabene baru berdiri berniat membeli domain baru sesuai saran pimpinan perusahaan dengan nama "xxx".co.id. Angga lalu melakukan pengecekan domain ke situs PANDI yang beralamat di pandi.or.id sekitar Juli lalu dan ternyata domain tersebut sudah ada yang punya. Tapi anehnya, record-nya tidak aktif apalagi situsnya. Pun di situs tercatat, masih ada grace period-nya sampai 31 Agustus.

Jika memang domain tersebut tidak aktif, Angga mengaku berniat mengambil alih domain tersebut secara legal dan bersedia melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Awal September, Angga lalu menghubung pihak PANDI dan ternyata grace period-nya diperpanjang hingga 31 Oktober.

Selang beberapa waktu, Angga menghubungi kembali pihak PANDI dan ternyata grace period-nya lagi-lagi diperpanjang hingga akhir Januari 2008. Angga akhirnya memutuskan untuk memakai domain lain sembari menunggu kepengurusan domain .id.

( dwn / dwn )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%