detikinet

Pemerintah Jamin Tak Ada Intervensi Kasus Temasek

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Senin, 19/11/2007 15:21 WIB
Jakarta - Pemerintah memastikan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal kepemilikan silang Temasek di Indosat dan Telkom tidak ada intervensinya. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh menanggapi sidang KPPU soal Temasek yang tengah berlangsung hari ini.

"Pemerintah tidak punya kewenangan apakah perusahaan itu melanggar atau tidak itu bukan domain pemerintah. Pokoknya yang terkait monopoli itu urusan KPPU. Sikap dari pemerintah akan menghargai putusan KPPU," kata Nuh disela acara jumpa pers pengembalian satelit Indonesia yang hilang, di gedung Depkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (19/11/2007).

Menurut Nuh, pihak yang bersengketa punya hak untuk naik banding sesuai koridor UU masing-masing. "Setelah KPPU mengikat baru tugas pemerintah untuk memerintahkan. Pokoknya kita sekarang tidak intervesi sebelum ada putusan itu, semangatnya legal compliance," tegas Nuh.

Nuh juga membantah dirinya pernah menelpon Ketua KPPU M Iqbal untuk kasus Temasek ini. "Saya tidak mau intervensi. Nggak ada gunanya, jadi tolong tanya saja ke pak Iqbal pernah nggak saya telepon atau SMS untuk intervensi. Kenapa kita tidak intervensi? Supaya saling menghargai domain masing-masang dan tidak otoriter," jelas Nuh

( ir / dwn )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%