detikinet

Tarif Batas Atas Telepon Seluler Tetap Diatur

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Minggu, 19/08/2007 14:48 WIB
Jakarta - Pemerintah tetap akan mengatur tarif batas atas untuk layanan telepon seluler. Sedangkan batas bawahnya diserahkan pada mekanisme pasar agar harga ritel bisa lebih murah. Kepala Bagian Umum dan Humas Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto menjelaskan, pihaknya tidak bermaksud membatalkan pembatasan tarif seluler karena esensinya sedang menjadi wacana pada Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi Yang Disalurkan Melalui Jaringan Bergerak Seluler. "Pembatasan tarif batas atas direncanakan akan tetap diberlakukan, sedangkan batas bawah diserahkan kepada mekanisme pasar dimana Ditjen postel dan BRTI berfungsi untuk melakukan pengawasan dan monitoring jika terjadi perselisihan dalam kompetisinya," jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima detikINET, Minggu (19/8/2007).
( rou / rou )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%