Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Dalam 20 Detik, Operator Wajib Jawab Panggilan Darurat
Rabu, 25/04/2007 09:29 WIB
Jakarta - Pemerintah dalam waktu dekat akan menetapkan standardisasi kualitas pelayanan yang wajib dipenuhi seluruh operator penyelenggara telekomunikasi dasar.
Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto mengatakan penetapan standardisasi itu masih berupa Rancangan Peraturan Menkominfo.
"Kami masih menunggu masukan dari publik hingga 8 Mei 2007 untuk disempurnakan dan dijadikan Peraturan Menkominfo," ujarnya dalam pernyataan tertulis yang dikutip detikINET, Rabu (25/4/2007).
Ditegaskan, jika sudah ditetapkan secara resmi, maka ketentuan tolak ukur kinerja pemulihan layanan itu harus dipenuhi penyelenggara jasa teleponi dasar, jaringan tetap lokal, jaringan tetap sambungan jarak jauh (SLJJ), serta penyelenggara jaringan tetap sambungan internasional.(SLI).
Dalam peraturan itu nantinya, setidaknya 80% permintaan pemulihan gangguan layanan telepon tetap lokal, SLJJ, dan SLI harus dipenuhi dalam 24 jam terhitung dari waktu permintaan pemulihan layanan diterima. Sementara, 90% dari seluruh permintaan harus segera dipenuhi dalam 48 jam terhitung dari waktu permintaan.
Adapun metoda pengukuran kinerja pemulihan layanan antara lain, merekam jumlah permintaan pemulihan layanan selama 12 bulan, pemulihan layanan yang dipenuhi dalam 24 jam, dan permintaan pemulihan layanan yang dipenuhi dalam waktu 48 jam.
Sementara itu, kegagalan layanan akibat kerusakan perangkat milik pelanggan, kerusakan fasilitas jaringan karena force majeure dan karena pihak ketiga, kerusakan kabel atau infrastruktur internal milik pelanggan, serta penundaan atas permintaan pelanggan sendiri, tidak termasuk dalam pengukuran persentase pemulihan layanan.
Panggilan Darurat
Selain itu, Gatot mengungkap, tolak ukur kualitas pelayanan dilihat dari jawaban kontak layanan pelanggan (Call Center) operator terhadap panggilan darurat. Ia mengatakan, 90% panggilan darurat yang dilayani oleh operator harus dijawab tidak boleh lebih dari 10 detik. "Sedangkan 100% panggilannya harus dijawab tidak boleh lebih dari 20 detik," tegasnya.
Pengukuran kecepatan Call Center dalam menjawab, dihitung dari rasio panggilan yang dijawab, lalu dibandingkan dengan jumlah panggilan darurat yang diterima operator dalam periode pengujian dikali 100%. Gatot menegaskan, nada sibuk pada panggilan darurat yang diterima operator di jam yang sibuk, tolak ukurnya tidak boleh lebih dari 1%.
Rasio Persentase
Lebih lanjut Gatot menjelaskan, pengukuran persentase nada sibuk itu digambarkan dengan rasio, jumlah nada sibuk pada panggilan darurat selama jam sibuk dibagi dengan jumlah seluruh panggilan darurat selama jam sibuk, kemudian dikalikan 100%.
Metoda yang digunakan untuk pengukuran kecepatan Call Center menjawab ialah dengan cara merekam jumlah panggilan yang dijawab dalam 20 detik, dengan menggunakan rasio jumlah panggilan yang diangkat dalam 20 detik selama periode 12 bulan dikali 100% dan dibagi dengan jumlah seluruh panggilan kepada operator selama periode setahun.
Di samping itu, penyelenggara harus merekam jumlah panggilan yang tidak diangkat dan mendapat nada sibuk selama periode 12 bulan, dengan menggunakan rasio jumlah panggilan yang mendapat nada sibuk dalam 12 bulan dikali 100% lalu dibagi dengan jumlah seluruh panggilan kepada operator selama periode setahun.
Gatot mengatakan, pengukuran kecepatan dalam menjawab dan persentase nada sibuk kontak layanan pelanggan seluruh operator didasarkan pada pengujian panggilan secara acak atau pengamatan layanan yang dilakukan pada jam yang berurutan pada suatu hari tertentu.
Selain itu, tandasnya, untuk metoda pengukuran panggilan secara acak, ukuran sampel minimum adalah 30 panggilan dan interval maksimum antara dua pengujian adalah dua menit.
( rou / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
( rou / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Sabtu, 26/05/2012 10:27 WIB
Sensor 16 MP OmniVision Mampu Rekam Video 4K
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
-
205 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
69 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
54 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)
.gif)

