detikinet

Soal Izin FWA

Postel akan Panggil XL dan Telkomsel

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Selasa, 20/03/2007 14:36 WIB

Basuki Yusuf Iskandar (rou/inet)

Jakarta - Ditjen Postel akan segera memanggil PT Excelcomindo Pratama (XL) dan PT Telkomsel perihal permohonan izin penyelenggaraan layanan telepon tetap nirkabel (fixed wireless access/FWA) yang mereka ajukan. "Kita akan panggil mereka (XL dan Telkomsel -red) untuk membicarakan kajian teknisnya," tutur Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar, ketika dihubungi detikINET, Selasa (20/3/2007). Sebelumnya, kedua operator seluler tersebut telah mengajukan permohonan kepada Ditjen Postel untuk menggelar layanan FWA dengan menggunakan teknologi GSM yang mereka usung selama ini. Meski mendukung keinginan mereka, Postel sendiri belum menyetujui permohonan tersebut karena merasa perlu untuk membahas beberapa hal, seperti penggunaan frekuensi, perhitungan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi, serta perhitungan tentang pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Basuki mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan alokasi frekuensi baru bila nantinya kedua operator tersebut mendapatkan izin penyelenggaran FWA. Artinya, mereka harus menggunakan slot frekuensi seluler yang mereka tempati saat ini. "Selama masih menggunakan frekuensi sendiri, nggak masalah," tandasnya mengomentari kemungkinan pemberian izin tersebut.
( rou / wsh )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Index »
    Pro Kontra Index »

    Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?

    Performa Galaxy S III terbilang menjanjikan. Ia mengusung quadcore, layar Gorilla Glass 2, serta fitur melimpah. Tak pelak, Samsung mengklaim Galaxy S III sebagai smartphone terbaik saat ini. Anda setuju?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%