detikinet

Larangan Situs Judi Dibahas di AS

Ni Ketut Susrini - detikinet
Rabu, 12/07/2006 17:30 WIB

ilustrasi (wikipedia)

Jakarta - Kepolisian di Indonesia menyatakan akan 'menyikat' situs-situs judi yang beroperasi di tanah air. Hal senada terjadi di Amerika sana, anggota dewan perwakilan rakyat (U.S. House of Representatives) merampungkan voting, untuk menyikapi situs judi. Hasil voting menunjukkan, 317 berbanding 93 politisi menyetujui rancangan undang-undang yang diajukan partai Republik. RUU tersebut bermaksud mengeliminir berbagai bentuk judi online. Sasarannya adalah para penyedia jasa internet dan institusi keuangan, seperti bank dan perusahaan kartu kredit, yang memroses pembayaran ke situs-situs luar negeri. Ternyata tidak semua jenis judi dinyatakan terlarang dalam RUU tersebut. Salah satu bagian di dalamnya menyebutkan bahwa judi online untuk pacuan kuda masih diperbolehkan. Dalam voting yang berlangsung Selasa (11/7/2006) itu, kebanyakan anggota dewan dari partai Demokrat menyatakan menolak RUU tersebut, dengan alasan tidak penting dan terlalu banyak celah. Sementara di kubu Republik, hampir semua anggota partai menyatakan dukungannya. Dalam pembahasan yang berlangsung selama empat jam, para pendukung RUU berpendapat, perkembangan teknologi makin memudahkan siapa saja untuk mengikuti judi online, dari berbagai perangkat nirkabel. Dan dewan harusnya mengatur hal itu. Terlebih, bisnis judi online terbilang menggiurkan, pendapatannya diperkirakan mencapai US 10 miliar per tahun. "Judi online adalah ancaman dalam keamanan kita," kata Bob Goodlatte, perwakilan partai Republik dari Virginia, seperti dikutip dari CnetNews.com, Rabu (12/7/2006). Shelley Berkley, perwakilan dari partai Demokrat Nevada, pernah mengusulkan adanya amandemen untuk mengurangi apa yang dia sebut sebagai "hypocritical exemption". Berkley mengusulkan untuk melarang semua bentuk judi online. Namun, hasil voting menggagalkan usulan tersebut, dengan hasil 114 berbanding 297. Goodlatte dan rekan-rekannya sudah sejak lama mengusahakan RUU pelarangan judi online. Sebelumnya, sempat dilakukan voting pada tahun 1997. Anggota dewan menerima RUU tersebut pada Juni 2003, tapi Senat menolak. Hal tersebut kemungkinan akan terulang lagi. Senator tidak memrioritaskan pelarangan judi online tahun ini, sementara tidak banyak waktu tersisa selama masa sidang. Para politisi akan segera disibukkan dengan jadwal kampanye, menyusul Pemilu November 2008. (nks)
( nks )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    iPad Generasi Terbaru Memuaskan?

    Setelah sekian lama dinanti, Apple akhirnya memperkenalkan iPad generasi terbaru. Bentuk perangkat ini memang tidak berubah dibanding iPad 2. Namun dari sisi fitur, new iPad cukup memuaskan. Menurut Anda?
    Pro
    50%
    Kontra
    50%