Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Guyonan Foto 'SBY', Blogger Sulit Berkelit
Senin, 12/12/2005 16:05 WIB

Rapin Mudiardjo (inet)
Jakarta - Meski hanya diniatkan sebagai lelucon, blogger yang mengolah foto 'SBY-Bambang Tri' tetap bisa dikenai pasal penghinaan kepala negara. Hati-hati di forum publik!
Hal itu dikemukakan Rapin Mudiardjo, praktisi hukum dan koordinator ICT Watch, saat dihubungi detikinet Senin (12/12/2005). Menurut Rapin blogger yang bersangkutan terjerat pasal 314 soal penghinaan terhadap kepala negara.
Masalahnya, ujar Rapin, blogger itu tidak meletakkan gambar-gambar itu dalam forum tertutup atau forum khusus lelucon. "Istilahnya, menempatkan sesuatu pada ruang yang tepat. Kalau dilakukan di forum joke itu tidak masalah, sementara internet ini kan forum publik," Rapin menjelaskan.
Oleh karena itu Rapin mewanti-wanti agar pengguna internet lebih berhati-hati dalam memanfaatkan forum publik. "Ini forum publik jadi musti mawas diri. Lebih hati-hati dalam berkata dan bersikap lah," lanjutnya.
Sedangkan soal kebebasan berekspresi, Rapin mengatakan perlu ada pemahaman yang lebih menyeluruh. "Bagaimana kebebasan tadi bisa dilakukan secara bertanggungjawab? Secara materi, yang disampaikan harus berimbang," tutur Rapin.
Hasil olahan foto yang bermasalah tersebut tampil lewat blog HermanSaksono.blogspot.com. Herman Saksono, pengelola blog tersebut, menampilkan foto hasil olahannya dalam sebuah posting bertanggal 26 November 2005.
Olahan foto yang dilakukan Herman bisa terkena pasal 134 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal itu berbunyi, Penghinaan dengan sengaja terhadap Presiden dan Wakil Presiden diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 4.500.
Pasal itu juga tidak termasuk delik aduan, sehingga pihak Kepolisian bisa menindaklanjuti dugaan pelanggaran tanpa menunggu pengaduan.
Selain SBY, foto-foto olahan Herman juga menampilkan wajah Roy Suryo, Surya Paloh, Yusril Ihza Mahendra, dan Armand Maulana (sedang berpose dengan Rhoma Irama, bukan 'Bambang Tri'). Tulisan beserta foto-foto olahan Herman juga kerap disebarluaskan ke berbagai mailing list.
( wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
( wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet
-
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com
-
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang
-
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal
-
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone
-
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
-
Rabu, 16/05/2012 14:10 WIB
Galaxy Tab Dicekal, Samsung: Klaim Apple Tak Berdasar!
-
Rabu, 16/05/2012 12:06 WIB
Wah! Apple Diizinkan Blokir Galaxy Tab
- Jumat, 25/05/2012 18:23 WIB
Laporan dari Seoul
'Kulkas Pintar', Cek Stok Makanan dari Smartphone
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
- Jumat, 25/05/2012 16:45 WIB
Tweet Satpam IPB Sebelum Ditembak: Hati-hati Curanmor di Kampus
- Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
- Jumat, 25/05/2012 15:50 WIB
Ini Dia Jadwal Update Android ICS untuk Ponsel HTC
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
- Jumat, 25/05/2012 18:07 WIB
Google+ Ingin Curi 'Mahkota' Flickr?
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
-
198 Komentar
-
83 Komentar
-
75 Komentar
-
64 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message
.jpg)
.gif)
