Berita Terbaru
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet -
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com -
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang -
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal -
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone -
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
Indeks Berita
Forum I-Net
Thread Pilihan

Senin, 05/03/2012 11:53 WIB
Manusia akan Menikah & Bercinta dengan Robot?
Posted : radydjencolePro Kontra
- KONTRA Pulgar ″̲.. ″
- PRO usep saefuloh ″Pro.................... ″
50%
50%
Selengkapnya
Ditjen Postel: Tak Blokir Fitna, Izin Penyelenggaraan Dicabut!
Fino Yurio Kristo - detikinet
Gedung Sapta Pesona (dbu/inet)
"Dari aspek penyelenggaraan telekomunikasi, surat permintaan dari Menteri Kominfo tersebut sangat kuat legitimasinya, karena sesuai dengan Pasal 21 UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi," ujar Gatot S. Dewa Broto, Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel, melalui keterangan tertulisnya yang dikutip detikINET, Senin (7/4/2008).
Dipaparkan pula oleh Gatot, mengutip peraturan pemerintah tersebut, bahwa penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan dan ketertiban umum.
Meskipun demikian, Ditjen Postel tidak menafikan fungsi media internet yang terbukti banyak menunjukkan manfaat yang konstruktif, "terkecuali penayangan film Fitna," tegas Gatot.
Jika para stakeholder yang dikirim surat oleh Depkominfo untuk melakukan pemblokiran ternyata tak patuh, maka mereka harus siap menghadapi sanksi. "Sanksi terhadap pelanggaran UU Telekomunikasi tersebut adalah sanksi administrasi berupa pencabutan izin dan dilakukan setelah diberi peringatan tertulis," papar Gatot mengutip pasal 45 dan pasal 46 UU Telekomunikasi.
Anda punya pendapat pro ataupun kontra? Silakan diskusikan di thread khusus pada detikINET Forum.
( dbu / dbu )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 18:23
'Kulkas Pintar', Cek Stok Makanan dari Smartphone - Jumat, 25/05/2012 16:07
6 Ponsel Nokia Terpopuler - Jumat, 25/05/2012 17:21
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital' - Jumat, 25/05/2012 16:45
Tweet Satpam IPB Sebelum Ditembak: Hati-hati Curanmor di Kampus - Jumat, 25/05/2012 15:50
Ini Dia Jadwal Update Android ICS untuk Ponsel HTC
Komentar Terpopuler
- Rabu, 23/05/2012 16:44 WIB
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini? - Senin, 21/05/2012 15:02 WIB
Butuh Berapa Pekerja untuk Bikin 9 Juta Galaxy S III? - Minggu, 20/05/2012 13:49 WIB
Galaxy S III Versi Jepang Punya RAM 2GB - Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia - Selasa, 22/05/2012 19:08 WIB
BlackBerry Pede Bakal Terus Eksis di Indonesia
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel
- Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
- Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB




Sending your message
