Berita Terbaru
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet -
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com -
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang -
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal -
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone -
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
Indeks Berita
Forum I-Net
Thread Pilihan

Senin, 05/03/2012 11:53 WIB
Manusia akan Menikah & Bercinta dengan Robot?
Posted : radydjencolePro Kontra
- KONTRA Pulgar ″̲.. ″
- PRO usep saefuloh ″Pro.................... ″
50%
50%
Selengkapnya
'UU ITE Peringatkan Para Blogger'
Dewi Widya Ningrum - detikinet
ilustrasi (ist.)
Kemunculan UU ITE harusnya dijadikan semacam peringatan bagi para blogger. Menurut salah satu blogger senior di Indonesia, Wicaksono, dengan adanya UU ITE menjadi peringatan bagi para blogger agar makin bertanggung jawab dalam mem-posting tulisan.
"Blog itu media yang dipublikasikan, dibaca oleh orang lain. Jadi tiap blogger juga harus memperhatikan etika. Jangan mentang-mentang nulis di internet bisa seenaknya mengumbar apapun," tuturnya ketika berbincang dengan detikINET, Kamis (3/4/2008).
Bagaimana jika ada blogger tiba-tiba dituntut dengan UU ITE karena tulisannya dituduh melakukan penghinaan? "Blogger tersebut harus tanggung jawab," tandasnya menjawab pertanyaan detikINET.
Ia menambahkan, jika memang dituntut, nantinya akan menjadi tugas pengacara untuk membuktikannya apakah memang blogger yang bersangkutan dengan sengaja telah melakukan penghinaan atau tidak. "Sebelum itu terjadi, tiap blogger sebaiknya memperhatikan etika. UU ITE dijadikan wanti-wanti bagi blogger," ujarnya lagi.
Ia juga mengakui bahwa pasal pencemaran nama baik di UU ITE sebagai pasal karet. Pemerintah juga diimbau untuk melakukan sosialisasi UU ITE lebih luas agar masyarakat dan para blogger tidak mempertanyakan maksud pasal-pasal dalam UU tersebut. ( dwn / dwn )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 18:23
'Kulkas Pintar', Cek Stok Makanan dari Smartphone - Jumat, 25/05/2012 16:07
6 Ponsel Nokia Terpopuler - Jumat, 25/05/2012 17:21
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital' - Jumat, 25/05/2012 16:45
Tweet Satpam IPB Sebelum Ditembak: Hati-hati Curanmor di Kampus - Jumat, 25/05/2012 15:50
Ini Dia Jadwal Update Android ICS untuk Ponsel HTC
Komentar Terpopuler
- Rabu, 23/05/2012 16:44 WIB
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini? - Senin, 21/05/2012 15:02 WIB
Butuh Berapa Pekerja untuk Bikin 9 Juta Galaxy S III? - Minggu, 20/05/2012 13:49 WIB
Galaxy S III Versi Jepang Punya RAM 2GB - Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia - Selasa, 22/05/2012 19:08 WIB
BlackBerry Pede Bakal Terus Eksis di Indonesia
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel
- Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
- Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB




Sending your message
