Berita Terbaru
-
Selasa, 22/05/2012 16:20 WIB
Duh, Gampangnya Beli Ijazah Palsu di Internet -
Selasa, 22/05/2012 13:25 WIB
Polisi Bongkar Pembuat Ijazah Palsu di www.ijazahaspal.com -
Senin, 21/05/2012 12:49 WIB
Samsung Rayu Apple dengan Lisensi Silang -
Minggu, 20/05/2012 11:08 WIB
Langgar Paten Microsoft, Ponsel Motorola Dicekal -
Kamis, 17/05/2012 17:16 WIB
Kalah dari Apple, HTC Tunda Kapalkan Smartphone -
Rabu, 16/05/2012 19:15 WIB
Polisi Gerebek Gudang Perakitan BlackBerry Ilegal di Pekanbaru
Indeks Berita
Forum I-Net
Thread Pilihan

Senin, 05/03/2012 11:53 WIB
Manusia akan Menikah & Bercinta dengan Robot?
Posted : radydjencolePro Kontra
-
KONTRA john96
″haaaaaaah(buku mulut lebar\"
....gak slh tu samsung s3 jd yg trhebat.....bisa apa dia....sampah pah pah...BLACKBERRY IS NUMBER ONE.. ″
-
KONTRA mrroot
″canggih sih canggih tapi ane rasa bukan yang terbaik
.. ″
50%
50%
Selengkapnya
KPPU: Temasek Terbukti Monopoli
Arin Widiyanti - detikinet
Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Komisi Syamsul Maarif didampingi 4 anggota komisi yakni Erwin Syahril, Tresna P. Soemadi, Sukarni dan Didik Akhmadi di kantor KPPU, Jalan Djuanda, Jakarta, Senin (19/11/2007). Pembacaan vonis sudah dimulai sejak pukul 14.30 WIB.
"KPPU menyatakan Temasek bersalah melanggar pasal 27 a UU no 5 tahun 1999," jelas Syamsul.
Sidang kali ini adalah untuk pembacaan putusan perkara no 7/KPPU-L/2007 tentang dugaan pelanggaran pasal 27 huruf 1 UU No 5 tahun 1999, yang secara bersama-sama dilakukan oleh kelompok usaha Temasek.
Temasek terbukti melanggar pasar 27 yang berbunyi, pelaku bisnis dilarang memiliki saham mayoritas di beberapa perusahaan sejenis yang bergerak di bidang usaha yang sama di pasar yang sama, atau membentuk beberapa perusahaan dengan sektor bisnis yang sama di pasar yang sama jika kepemilikan tersebut mengakibatkan pelaku usaha mengontrol 51% dari market share untuk produk atau jasa tertentu. Jika dua atau tiga pelaku usaha dalam satu bisnis mengontrol 75% darai market share di produk atau jasa tertentu.
Dalam kasus ini, ada 10 pihak terlapor. Terlapor I Temasek Holdings Pte Ltd, Terlapor II: Singapore Technologies Telemedia Pte Ptd, Terlapor III: STT Communications Ltd, Terlapor IV: Asia Mobile Holdings Company Pte Ltd, Terlapor V: Asia Mobile Holdings Pte Ltd, Terlapor VI: Indonesia Communications Ltd, Terlapor VII: Indonesia Communications Pte Ltd, Terlapor VIII: Singapore Telecommunications Pte Ltd, Terlapor IX Singapore Telecom Pte Ltd.
Selain itu, ada dugaan pelanggaran pasal 17 dan pasal 25 ayat 1 huruf b UU No 5 tahun 1999 yang dilakukan oleh PT Telekomunikasi Seluler sebagai terlapor X.
KPPU dalam dugaan awalnya menemukan bukti monopoli Temasek atas kepemilikannya di Indosat dan Telkomsel. Seperti diketahui, Temasek melalui dua anak usahanya yakni Singtel dan Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd. (STT) memiliki saham di dua perusahaan telekomunikasi di Indonesia. Singtel saat ini memiliki 35 persen saham di Telkomsel, sementara STT menguasai 41,94 persen saham Indosat. ( qom / rou )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Kamis, 24/05/2012 12:12
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android - Kamis, 24/05/2012 15:37
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN? - Kamis, 24/05/2012 15:11
Bos Sales BlackBerry Mengundurkan Diri - Kamis, 24/05/2012 21:06
Yahoo Axis, Ketika Browser & Mesin Pencari Bergabung - Kamis, 24/05/2012 10:31
27 Ribu Karyawan HP akan Di-PHK
Komentar Terpopuler
- Rabu, 23/05/2012 16:44 WIB
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini? - Senin, 21/05/2012 15:02 WIB
Butuh Berapa Pekerja untuk Bikin 9 Juta Galaxy S III? - Minggu, 20/05/2012 13:49 WIB
Galaxy S III Versi Jepang Punya RAM 2GB - Rabu, 23/05/2012 13:19 WIB
Galaxy S III Dibanderol Rp 6,9 Juta di Indonesia? - Selasa, 22/05/2012 19:08 WIB
BlackBerry Pede Bakal Terus Eksis di Indonesia
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel
- Istana Persilakan Penelitian Gunung Padang Dilanjutkan
- Sedan Audi Nyangkut di Rel Kereta Dekat Stasiun Palmerah




Sending your message
