detikinet

Internet Sebagai HAM, UUD 45 Perlu Diamandemen

Ardhi Suryadhi - detikinet
Selasa, 07/06/2011 12:55 WIB
Jakarta - PBB telah mendeklarasikan bahwa akses internet adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Nah, jika ditarik ke Indonesia, UUD 1945 dianggap perlu diamandemen untuk merealisasikan impian tersebut. (ash/rns)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Komentar (0 Komentar)

Disclamer Langganan RSS
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    iPad Generasi Terbaru Memuaskan?

    Setelah sekian lama dinanti, Apple akhirnya memperkenalkan iPad generasi terbaru. Bentuk perangkat ini memang tidak berubah dibanding iPad 2. Namun dari sisi fitur, new iPad cukup memuaskan. Menurut Anda?
    Pro
    51%
    Kontra
    49%