"Ini baru kita luncurkan, kita harap masyarakat bisa memberikan masukan dan nomor ini terbuka 24 jam," kata Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasatresmob), AKBP Ahmad Rivai, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/11/2008).
Dikatakan dia, untuk SMS dapat dikirimkan ke 0815.9166060. Sedangkan untuk telepon bisa hubungi 0811.81.3008 atau ke piket resmob di 5234.250.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub menambahkan, masyarakat yang memiliki informasi premanisme dan kejahatan jalanan dapat menelepon ke nomor 021. 523.429, dan 087.883.054.782. (aan/dwn)